BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024 terus bergerak. Setalah pendaftaran pasangan calon dengan menyerahkan persyaratan untuk di upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), lalu kemudian empat pasagan calon yang mendaftar sejak 28 – 29 Agustus 2024 melanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas di Kendari.
“Empat pasangan calon sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas. Oleh pihak RS melalui tim dokter pemeriksa telah menyampaikan ke kami (KPU-Red) hasil pemeriksaannya. Langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing masing Liasion Officer (LO) pasagan calon,”ujar Plt Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso kepada awak media, Rabu (04/09/2024).
Menurut Eko Hasmawan Baso, hasil pemeriksaan kesehatan untuk masing masing, Adi Jaya Putra B.Bus – James Adam Mokke, Herman Pambahako – H Herianto, Muh Radhan Algindo Nur Alam – Radyid dan Irham Kalenggo – H Wahyu Ade Pratama Imran akan dilakukan pleno oleh Komisioner KPU Konsel untuk selanjutnya dibuatkan dalam surat berita acara.
“Terkait hasil Rikes dari Dokter di RS Bahteramas, masih akan kami plenokan bersama dengan teman teman lainnya. Selanjutnya apakah ada yang TMS (Tidak memenuhi syarat) atau MS (Memenuhi) syarat akan kami sampaikan dalam bentuk surat hasil pleno,”katanya.
Eko Hasmawan Baso yang juga Kepala Disvisi Teknis Pemilu KPU Konsel ini menambahkan, sesuai jadwal tahapan Pilkada serentak, pasca pendaftaran, Pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan dokumen administrasi pencalonan, maka akan ditetapkan calon pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 mendatang.
“Keesokan harinya atau tanggal 23 September 2024, KPU Konawe Selatan akan menggelar pencabutan nomor urut pasagan calon di Kantor KPU Konawe Selatan,”tandasnya.
Sementara itu Ketua Tim Sukses Pemenangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Irhan – H Wahyu, Jabal Nur mengaku, akan taat dan ikut serta dalam aturan dan tahapan yang disampaikan oleh KPU kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan. Termasuk saat penetapan pasangan calon dan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon di KPU Konsel pada tanggal 23 September mendatang.
“Insyaa allah tim pemenangan bersama pasangan calon sudah siap menyambut penetapan pasagan dan pencabutan nomor urut. Terkait massa yang akan diturunkan oleh pasangan calon, akan dibatasi sesuai dengan petunjuk dari KPU, termasuk dalm rangka memberikan rasa nyaman dan damai saat pemcabutan nomor urut,”katanya singkat.
USAN