BeritaRakyat.Co,.Kendari – Sebanyak 59 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra) kembali mendapatkan kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penyematan pangkat golongan III/a kepada perwakilan pegawai dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Rabu (11/3/2026) Kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan kenaikan pangkat tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan golongan semata, tetapi harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan pola kerja.
“Kenaikan tingkat ini harus diubah dengan perubahan pola pikir dan mindset. Dulu kalian berada di golongan dua dengan pangkat pengatur, sekarang sudah berada di golongan tiga dengan pangkat penata. Antara pengatur dan penata ada perbedaan yang signifikan,” tegas Sulardi dalam arahannya.
Menurutnya, perubahan status tersebut harus tercermin dalam sikap, tanggung jawab, serta kualitas kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Adapun 59 pegawai yang menerima kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra. Rinciannya yakni 6 orang dari Kanwil Ditjenpas Sultra, 3 orang dari Lapas Kendari, 7 orang dari Lapas Baubau, 5 orang dari LPKA Kendari, 15 orang dari LPP Kendari, 10 orang dari Rutan Kendari, 3 orang dari Rutan Kolaka, 6 orang dari Rutan Raha, 2 orang dari Bapas Baubau, 1 orang dari Bapas Kendari, serta 1 orang dari Rutan Unaaha.
Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Rocky Jaya Saputra, mengaku bersyukur atas kesempatan tersebut. Ia menilai kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah ini merupakan bentuk penghargaan atas peningkatan kualifikasi pendidikan pegawai sekaligus komitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas di lingkungan pemasyarakatan.
ODEK







