BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk membekukan anggaran proyek pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, senilai Rp42 miliar.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan, proyek yang dibiayai oleh APBN tahun 2025 ini, sarat akan persoalan dan terindikasi kuat dipaksakan meski secara teknis sulit diselesaikan tepat waktu.
Ia mengungkapkan, sisa masa kerja yang hanya terhitung selama 90 hari kerja atau tiga bulan. Tidak akan mampu menuntaskan proyek dengan nilai anggaran hingga puluhan milyar tersebut.
“Dengan rentang waktu yang tersisa, sangat tidak memungkinkan bisa menyelesaikan pekerjaan ini,” kata Fardin kepada awak media, Kamis (28/08/2025).
Bahkan lebih dari itu, Fardin menegaskan dalam proses pelaksanaan proyek ini juga, diduga kuat adanya indikasi praktek KKN.
“Kami menemukan indikasi adanya praktik KKN. Dugaan kami, proyek ini dipaksakan berjalan karena sudah ada pihak yang menerima fee dari paket ini. Jika benar demikian, maka ini jelas kejahatan anggaran,” ungkapnya.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, mengingatkan agar pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satuan Kerja (Satker) Pantai tidak main-main dengan uang rakyat. Ia menegaskan, AP2 tidak akan segan mengawal persoalan ini hingga ke meja hukum bila ditemukan adanya permainan kotor.
“Kami menduga ada permainan busuk di balik proyek ini. Jika benar ada praktik main-main, maka itu sama saja dengan merampok uang rakyat. Jangan coba-coba bermain di proyek ini, sebab kami akan kawal dan laporkan langsung ke aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat AP2 Sultra akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dalang di balik proyek yang disebutnya sebagai “mega proyek penuh tanda tanya” tersebut.
“TPF ini akan kami turunkan untuk menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik proyek ini, kenapa harus dipaksakan, dan siapa saja oknum yang bermain. Hasil investigasi akan kami serahkan ke Kementerian PUPR, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Publik harus tahu, ini jatah siapa sebenarnya,” bebernya.
Selain itu, Hasanuddin Kansi juga meminta agar Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV menunda pelaksanaan dan melakukan pelelangan ulang pada tahun 2026.
“Solusi paling masuk akal adalah proyek ini dilelang ulang tahun depan. Dengan begitu, persiapan bisa lebih matang, tidak terburu-buru, dan potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Negara tidak boleh rugi hanya karena proyek dipaksakan,” tutupnya.
Sementara itu, media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.
ODEK