AJP-ASLI dan Yudhi-Nirna Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Kota Kendari

RSUD Kota Kendari yang ditunjuk KPU untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari. (FOTO : NET)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI), menjalani medical cek up atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di RSUD Kota Kendari pada, Sabtu (31/08/2024).

Selain AJP-ASLI, Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin juga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pantauan awak media ini, AJP-ASLU tiba RSUD Kota Kendari, sekitar pukul 07.30 Wita. Keduanya langsung memasuki ruangan yang telah disediakan pihak rumah sakit.

Tak berselang kedatangan AJP-ASLI di RSUD Kota Kendari, Balon Wali Kota Kendari Yudhi-Nirna jug tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini, AJP-ASLI dan Yudhi-Nirna bakal melakoni sejumlah pemeriksaan, untuk memastikan kandidat yang bertarung di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari bebas dari penyakit.

BACA JUGA :  Pelapor di Bawaslu Konsel Keluhkan Adanya Diskriminasi

Untuk pemeriksaan kesehatan kali ini, tim dokter profesional di bidangnya akan mengecek kesehatan bapaslon mulai dari psikologi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, jantung, saraf, mata, gigi, narkoba, radiologi, laboratorium, CT scan, dan kejiwaan.

Jadwal pemeriksaan kesehatan Balon Wali Kota Kendari dimulai sejak 30 Agustus hingga dengan 2 September 2024 mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sebelumnya, tiga Bapaslon Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran-Sudirman, Abdul Razak-Afdhal, dan Sitya Giona Nur Alam-Subhan lebih dulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/8/2024) kemarin. Hari ini, ketiganya sisa melakukan pemeriksaan psikotes.

Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan, merupakan rangkaian tahapan yang sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yang mana, pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu indikator lolos tidaknya calon kandidat sebagai calon tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA :  Irham - Wahyu Terpilih, P3K di SK kan Untuk Lima Tahun

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *