BeritaRakyat.Co, Konaw Selatan – Sebelum memasuki Tahun baru 2026, Polisi Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers dan merilis ratusan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dari ratusan kasus yang dirilis tersebut ada yang turun persentasenya dari tahun sebelumnya dan ada juga yang naik.
Rilis kasus akhir tahun dipimpin langsung Komandan Polres Konsel AKBP Febry Sam dan didampingi Wakapolres Kompol Fitrayadi dan Kepala Bagian OPS Polres Konsel AKBP Hamka di salah satu ruang Pers di Markas Polres Konsel, Rabu (31/12/2025).
Dari ratusan kasus yang dirilis terdapat ratusan Miras dan Knalpot Brong yang selanjutnya di musnahkan. Knalpot Brong yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilaksanakan termasuk Zebra Anoa dari Satuan Lantas Polres Konsel. Pemusnahan Knalpot Brong dilakukan dengan cara memotong dan dirusak hingga tak berbentuk lagi.
Selain knalpot juga ada Minuman Keras yang juga dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dimasukkan di dalam tong sampah. Adapun Miras yang dimusnahkan itu terdiri dari Miras hasil Pabrikan dan Miras Tradisional. Miras Pabrikan seperti Jenever, Vodka, Bir bintang dan lainnya sebanyak 218 Botol. Sementara miras Tradisional yang disita sebanyak 153 liter yang terdiri dari Arak dan Pongasi.
Selain itu juga terdapat kasus Lakalantas, Narkoba, Kriminal hingga Unjuk rasa juga dirilis oleh jajaran Polres Konsel.
“Meski ada kenaikan kasus dari tahun sebelumnya, namun demikian, kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Konsel relatif aman,”ungkap orang nomor satu Polres Konsel AKBP Febry Sam kepada sejumlah awak media.
Perwira dua bunga melati dipundak ini menyebutkan, penyelesaian dan pengamanan kasus seperti unjuk rasa (Unras) selalu menjadi atensi kami di Jajaran Polres Konsel dalan melakukan pengamanan termasuk menerima laporan masyarakat.
“Unjuk rasa terkait rencana pembangunan Markas Komando Grup Lima Kopasus di Konawe Selatan di Kecamatan Laeya dan Lainea sudah mendapat pengawalan dan tidak ada korban jiwa. Selain itu terkait soal lahan itu masih ranah pemerintah, sehingga kalau ada tindak pidana akan diatensi,”katanya.
Febry Sam juga menyebutkan bahwa dalam penanganan laporan, Polisi selalu mengedepankan kemanusiaan, sehingga siapa saja akan mendapat perlakuan dan penanganan terbaik.
“Kami akan selalu melakukan pelayanan dan penyelesaian dengan baik,”tandasnya.
MAN








