BeritaRakyat.Co,.Kendari -Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra menyotori aktifitas pertambangan PT Tataran Media Sarana (TMS), di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Perusahaan yang pertambangan Nikel ini, diduga melakukan aktifitas pertambangan tanpa permisi dengan masyarakat setempat bahkan diketahui melakukan aktifitas dilahan tanaman masyarakat.
Ketua Eksekutif LINK Sultra, Muh Adriansyah Husen yang membebeberkan, PT TMS seperti Perusahaan Tambang Nikel Misterius karena tiba-tiba mengantongi IUP dari Pemerintah Pusat. Akibatnya masyarakatpun dikagetkan dengan Eksploitasi yang dilakukan PT TMS di Hutan Culambacu.
“Hutan yang awalnya Asri kini menjadi lokasi pertambangan Perusahaan Misterius ini,” katanya, Selasa (08/2025).
Bukan hanya kemunculannya membuat masyarakat kaget, tapi kata pria yang akrab disapa Binggo itu, kuota yang didapatkan PT TMS dari Kementiran ESDM juga sangat mengagetkan. Dimana PT TMS mendapatkan 2.640.000 MT.
“Baru Muncul dapat Kuota yang besar lagi, pasti ada Bekingan Besar dibelakang PT TMS ini. Belum lagi Informasi yang kami himpun PT TMS ini belum menyelesaikan tanggungjawabnya di Pemerintah Konut ditambah lagi merampas hal masyarakat,” ungkapnya.
“Tidak akan mungkin perusahaan ini berani mengekstraksi nikel di IUP nya, sebelum menyelesaikan amanah undang-undang terkait kewajiban administrasi nya ke Pemkab kabupaten Konawe Utara termasuk masyarakat yang ada dikampung itu. Dan pasti disini peran bekingan itu,” Lanjutnya.
LINK Sultra juga mendapatkan Informasi dari hasil Investigasunya bahwa PT. TMS diduga tidak mengantongi izin lingkungan dan tidak pernah berkoordinasi sehingga masyarakat areal tambang setempat tidak dapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan PT.TMS.
Selain itu, masyarakat setempat juga tidak pernah mengetahui adanya konsultasi publik, sosialisasi hingga seminar AMDAL tentang rencananya adanya aktifitas PT TMS.
“Semakin kuat PT TMS ini Dibeking oleh orang besar, karena banyak tahapan-tahapan yang dilewati namun bisa mengantongi IUP dan mendapatkan Kuota penjualan yang sangat besar,” katanya.
“Bahkan dimedia telah tersebar bahwa ada pihak yang pernah menyaksikan kehadiran Jendral Bintang Dua di Site PT TMS, yang tidak diketahui apakah kunjungan Jendral itu dalam kepentingan Institusi atau kepentingan lainnya. Olehnya itu kami minta Pemerintah tegas dan APH tegas untuk menyikapi Aktifitas PT TMS ini,” tutupnya.
ODEK