BeritaRakyat.Co,.Kendari- Aliansi Mahasiswan Pemerhati Hukum Provinsi Sulawesi tenggara (AMPH-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa Asrun Lio soal dugaan penggunaan anggaran kator Penghubung untuk kepentingan Pribadi.
Koordinator AMPH-Sultra Muh Agung Barlin mengatakan Kejati Sultra harusnya tetap mengedepankan objektifitas dalam penanganan dugaan kasus korupsi kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
“Kejaksaan Tinggi mesti obejktif dalam penanganan perkara ini, Sekda Sultra yang juga turut di sebut oleh salah satu tersangka, semestinya juga ikut di periksa dan dimintai keterangan, sebab sejatinya dialah penanggung jawab yang sesungguhnya, bahkan layak ikut untuk di tersangkakan,” kata Barlin kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Mantan ketua Bem FKIP UHO mengungkapkan akan segera mempersur hal ini, di Kejati Sultra. bahkan pihaknya berniat membangun posko percepatan penangkapan mantan Kadis Pendidikan Sultra tersebut.
“Senin depan kami suda agendakan aksi di Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mempertanyakan alasan belum di periksanya Sekda Sultra hingga saat ini, bahkan bila perlu kami akan dirikan posko percepatan penangkapan di depan kejati sultra” tutupnya.
ODEK








