BeritaRakyat.Co,.Kendari – Puluhan masa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengelar aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin (23/12/2024).
Kedatangan puluhan masa aksi dari AP2 Sultra ini, guna meminta dan mendesak Kejati Sultra segera memeriksa mantan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, yang baru saja diganti.
“Tuntutan kami hari ini, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Pj Wali Kota Kendari bapak Muhammad Yusup,” kata Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi kepada awak media.
Hasan mengungkapkan Muhammad Yusup diduga melakukan gratifikasi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah fee proyek hingga menikmati uang sejumlah pejabat esolan II yang dijanjikan jabatan menjadi Kepala Dinas.
“Kami mendesak Kejaksaan agar penggunaan anggaran selama ini, yang mana kami dugaan kami atas pengambilan fee proyek maupun dugaan pengambilan uang di beberapa eselon II yang dijanjikan menjadi Kadis tapi sampai hari belum dilantik,” ungkapnya.
Kemudian juga lanjut Hasan, soal proyek dikawanan Eks MTQ, yang diresmikan menjalang pergantian Muhammad Yusup. Proyek ini kata Hasan diduga proyek akal-akalan demi mendapatkan keuntungan semata.
“Kemudian proyek di kawasan Eks MTQ, dimana kemarin masuk dalam kategori ekspos akhir tahun sebagai proyek strategis. Tapi menurut kami ini bukan proyek strategis, tapi proyek yang mengada-ada yang dilakukan oleh mantan Pj Muhammad Yusup untuk mengejar fee proyek,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik, agar segera memutus semua kontrak pekerjaan yang dikerjakan dimasa Pj Muhammad Yusup.
“Kami juga tadi bertandang di Balai Kota, untuk meminta Pj yang baru saja dilantik yaitu bapak Parinringi agar memutus kontrak proyek-proyek yang dilaksanakan di jaman pemerintahan Muhammad Yusup karena tidak menguntungkan masyarakat Kota Kendari,” pintanya.
Lebih lanjut Hasan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sehingga ia berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, benar-benar bekerja profesional.
“Yang jelas aksi kami hari ini akan terus berlanjut, rencananya tiap Minggu. laporan kami di Kejaksaan itu kan sudah masuk dari Minggu lalu, aksi kami hari ini mengawal perkembangannya,” tutupnya.
ODEK