BERITA  

AP2 Sultra Minta PT SPIL Bertanggung Jawab Atas Lakalantas Yang Menyebabkan Dua Warga Muna Meninggal Dunia

Pengurus AP2 Sultra saat menjenguk salah satu korban selamat yang dirawat di RSUD Bahteramas Kota Kendari (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta PT Salam Pasifik Indonesia Lenis (SPIL), bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan poros Desa Anduna Kabupaten Konawe Selatan pada 15 September baru-baru ini.

Diketahui lakalantas tersebut, menyebabkan dua warga Muna meninggal dunia dan satu mengalami patah tulang paha dan lengan kiri yang hingga kini, masih menjalani perawatan insentif di RUSD Bahteramas Kota Kendari.

Humas AP2 Sultra Fan mengatakan sejak kejadian lakalantas pada 15 September lalu. Belum ada itikad baik dari sopir maupun pihak perusahaan kontainer yang melindas warga sekaligus tersebut.

“Setelah kami komunikasi dengan keluarga korban. Ternyata sudah hampir satu Minggu ini, belum mendapat perhatian dari pihak perusahaan, dalam hal ini PT SPIL selaku perusahaan kontainer yang menabrak tiga warga ini,” katanya saat kami temui di RUSD Bahteramas saat menjenguk salah satu korban yang hingga masih menjalani perawatan intensif pada, Sabtu (21/09/2024).

BACA JUGA :  Semarak HUT Partai Golkar, AJP-ASLI Sumbang Hadiah Motor dan Sepeda

Untuk itu lanjut dia, ia mengingatkan agar pihak perusahaan yang bergerak pada jasa kontainer tersebut segera mungkin bertanggung jawab terhadap korban.

“Ini kami akan sikapi dengan serius, semoga pihak perusahaan secepatnya memberikan tanggung jawab karena anak yang selamat dan sementara dirawat sekarang ini, akan cacat seumur hidup,” ungkapnya.

Pihaknya kata dia, memastikan akan ikut mengawal persoalan ini hingga benar-benar adanya proses hukum dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

“Secara kelembagaan kami akan kawal, berusaha memediasi kalo mereka masih bertanggung jawab nanti mereka bicara sama keluarga korban. Tapi kalo tidak ada tanggung jawab kami akan segel kantornya (PT SPIL),” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat media ini masih berupa melakukan konfirmasi dengan pihak PT SPIL.

BACA JUGA :  Zhulfiqih Kembali Nahkodai ARM Sultra Periodi 2024-2026

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *