APH Diminta Periksa Kontraktor Pelaksana Bendung Desa Raurau Bombana

Koordinator FMPB Haslin Hatta Yahya (FOTO : DOK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,Bombana- Kejaksaan Negeri Bombana diminta segara memangil dan memeriksa kontraktor pelaksana proyek Bendung di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya mengatakan robohnya Bendung di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu diduga kuat akibat kelalaian kontraktor.

“Kita ketahui bahwa proyek Bendung ini, belum ada satu tahun selesai di Kerjakan. Tapi sudah roboh makanya kami mendesak Kejaksaan Negri Bombana harus memangil dan memeriksa kontraktor pelaksananya,” pintanya, Jumat (29/08/2025).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan menurutnya, proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor. Untuk itu ia mendesak aparat penegak hukum, harus memeriksa kontraktor dan pihak-pihak terkait lainya.

BACA JUGA :  Diskominfo Konsel Himbau pihak Kecamatan, Desa dan Sekolah Tidak Beli Foto yang dibawa Oknum

“Harus ada pertanggung jawabnya. Karana ini mengunakan uang rakyat APH harus segera bertindak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, akan mengawal langsung persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Saat ini, menurynya ia tengah menyiapkan aduan resmi yang akan disampaikan langsung di Polres dan juga Kejaksaan Negeri Bombana.

“Kami pastikan akan mengawal persoalan ini. Termasuk membetuk tim pencari fakta nanti hasilnya kami akan sampaikan langsung di APH dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Diketahui pengerjaan proyek Bendung Desa Raurau di kerjakan oleh, CV Sangai Wita dengan tolah pagu angaran hingga Rp1,3 miliyar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 lalu.

Media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA :  Soal Sengketa IUP PT Bososi, Management Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan

Kontraktor pelaksana Bendung Raurau saat dihubungi media ini, juga tidak tersumbung alias tidak aktif.

ODEK