ASR Minta Kejati Sultra Tangkap Bupati Bombana

Sejumlah masa yang tergabung dalam ASR Sultra saat bertemu Asi Intel Kejati Sultra, Muhamad Ilham (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Suara Rakyat (ASR), menantang Kejaksaan Tinggi (Sultra) menangkap Bupati Bombana, Burhanuddin atas dugaan korupsi jembatan Cirauci II.

Salah satu koordinator ASR Sultra, Fardin Nage mengungkapan, Bupati Bombona diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci II tahun angaran 2021.

Hal tersebut kata dia, dikuatkan dengan adanya dugaan surat perintah penangkapan pada tahun 2023 lalu yang ditandatangani langsung oleh Asipidsus Kejati Sultra.

Massa ASR saat memyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. (FOTO : ODHEK)

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus menangkap Bupati Bombona, Ir Burhanuddin, berdasarkan surat perintah penangkapan pada tanggal 13 Oktober tahun 2023 yang ditandatangani langsung oleh Asipidsus Kejati Sultra,” ungkapnya.

Ia berharap dibawa komando Abd Qohar, Kejati Sultra segara membuka kembali kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci II dan segara menetapkan eks Kadis Binamarga Sultra.

BACA JUGA :  Gebyar Pokadulu CUP ll Ditutup, Kades Laiba Sebut Bakal Bikin Lebih Meriah

“Kami meminta Kejati Sultra membuka kembali kasus ini, Bupati harus segera ditangkap berdasarkan surat perintah penahanan pada tahun 13 Oktober 2023,” pintanya.

Sementara Asi Intel Kejati Sultra, Muhamad Ilham mengaku akan segera menindaklanjut aduan masa yang tergabung dalam ASR Sultra ini.

“Kita akan cek dulu kebenaran data itu, karana data dari Pidsusus saya belum pegang. Nanti kita liat dulu, kita pelajari karena ini persoalan lama,” singkatnya.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Bupati Bombana.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *