BeritaRakyat.Co,.Kendari- Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara (Sultra), ikut menyikapi polemik kasus dugaan korupsi kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 tahun anggaran 2021 yang melibatkan mantan Gubernur Sultra H Ali Mazi.
Koordinator ASR Sultra, Bram Barakatino mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi kapal Pesiar Azimut mestinya tidak pandang bulu dan tidak berhenti pada Pejanat Pembuat Komitmen (PPK). Nanum mantan Gubernur Ali juga mesti dijadikan tersangka.
Sebab kata dia, keterangan PPK yang kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam indikasi korupsi tersebut, seharusnya telah cukup bagi Polda sultra menetapkan Ali Mazi sebagai tersangka.
“Keterangan kuasa hukum PPK di media online, ternyata yang bersangkutan pernah dipanggil oleh mantan Gubernur sultra ke Rujab dan dimintai untuk membantu jalanya lelang kegiatan yang pemenangnya bahkan telah di sebutkan namanya,”kata Bram kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Wakil Ketua KNPI Sultra itu juga mengaku, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh kuasa hukum PPK, bahwa kewenangan PPK hanya meliputi administrasi tekhnis dalam proses terselenggaranya kegiatan tidak lebih dari itu.
“Merujuk pada perpres No.12 Tahun 2021, penanggung jawab utama Anggaran sejatinya Gubernur sultra, namun dalam kegiatan ini tanggung jawab tersebut ternyata di limpahkan pada biro Umum, secara yuridis, jika terjadi penyimpangan atau kelalaian tekhnis KPA/PPK lah yang harus bertanggung jawab. Namun berdasarkan keterangan PPK, jelas ada perintah langsung dari gubernur sultra, hal ini menjelaskan ada keterlibatan lanhsung Gubernur Sultra saat itu yang mengharuskan ia juga layak ditetapkan sebagai tersangka,” teganya.
Hal senada juga sampaikan, Saharudin salah koordinator ASR lainya, menurut dia, kasus dugaan korupsi yang merugikan uang rakyat hingga milyaran ini telah lama bergulir. Untuk itu, ia mendesak Polda Sultra segara menetapkan politisi partai NasDem itu sebagai tersangka.
“Perkara ini sudah cukup lama bergulir, syukurnya Kapolda Sultra Didik Agung Wijanarko benar-benar komitmen untuk menuntaskanya. Indikasi korupsi pengadaan kapal Azimut ini, masuk dalam salah satu tuntutan kami saat bertandang di DPRD Provinsi Sultra 16 September lalu, yang langsung di terima oleh kapolda sultra saat itu, Kami berharap, Pak Kapolda segera menuntaskan persoalan ini secepat mungkin,” kata Sahar.
ASR lanjut dia, akan mengawal kasus ini dengan mendirikan posko percepatan penetapan tersangka mantan Gubernur Ali Mazi di Polda Sultra.
“Kami ASR-Sultra akan mendirikan Posko percepatan penangkapan Mantan Gubernur Sultra tepat di hadapan kantor Polda Sultra dalam waktu dekat ini,” tutupnya.
ODEK








