BeritaRakyat.Co,.Kendari- Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk mendata para pelaku UMKM Mikro agar mendapat sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ketua LP3H Sultra, Irawan, S.Ars mengatakan kegiatan ini merupakan program Badan Halal Indonesia (BHI), yang bertujuan mendorong dan membatu para pelaku UMKM Mikro dalam melegalkan usahanya.
“Kegiatan ini, kegitan Badan Halal Indonesia tujuannya itu. Untuk mendampiggi UMKM Mikro untuk didata sehingga mendapatkan sertifikat halal dan NIB,” katanya Irawan kepada awak media ini, Kamis (09/04/2026).
Program ini lanjut dia, sangat membatu dan memudahkan para pelaku UMKM Mikro. Khususnya bagi palaku usaha yang ingin melakukan kredit usaha rakyat maupun bantuan bantu Pemerintah lainnya.
“Dengan adanya sertifikat dan NIB ini, nantinya memudahkan para pelaku UMKM Mikro seperti melakukan pinjam di Bank, KUR, atau menjual daganga ke Indomaret, Alfamart ini keuntungan-keuntunganya. Karena kalo sudah ada itu, artinya itu sudah terdaftar resmi dan di akui oleh Pemerintah,” jelasnya.
Untuk di Sultra sendiri menurut dia, memang masih banyak para pelaku UMKM Mikro yang belum memiliki sertifikat halal maupun NIB.
Dari 9000 pelaku UMKM Mikro yang terdaftar di BHI baru kisaran 10 persen yang memiliki legalitas sertifikat halal maupun NIB.
“Untuk di Sultra koutoanya masih kurang sekali yang mengurus ini, masih sekitar 10 persen. Data yang kami peroleh dari BHI masih ada 90 persen yang belum mengurus,”
Untuk itu, pihaknya kata dia, mendorong para pelaku UMKM maupun Pemerintah turut aktiv menfasilitasi proses penerbitan sertifikat Halal maupun NIB.
“Pendaftarnya itu gratis tidak di pungut biaya. Makanya kita mendorong secepanya mengurus karena program ini, di gratiskan sampai bulan Oktober. Syaratnya itu pelaku usaha hanya diminta foto produknya, foto tempat usaha dan foto KTP pemilik usaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, program ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Kendari.
“Alhamdulihal Pemerintah Kota Kendari sangat antusias. Langsung menginstruksikan Lurah untuk mendata UMKM di wilayah masing-masing. Termasuk membatu mendampingi, mendata produk UMKM Mikro agar mendapat sertifikat halal dan NIB,” tutupnya.
ODEK







