Bantah Terima Aliran Dana BOS, Dikbud Muna: Itu Fitnah dan Tak Berdasar

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Muna- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna menepis tuduhan menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Rahmat Raeba mengatakan tuduhan melakukan potongan dana BOS hingga Rp10 juta setiap sekolah seperti yang di sampaikan, lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra sama sekali tidak banar adanya.

“Itu tidak benar. Dari jumlah sekolahya saja sudah keliru disebutkan, apa lagi kami disebut melakukan potongan sampai Rp10 juta setiap sekolah. Ini sama sekali tidak benar,” kata Ahmad Raeba saat di hubungi awak media, Selasa (05/08/2025).

Ia memastikan pengelolah angaran dana BOS di Bumi Sowite di lakukan sesuai mekanisme yang ditentukan. Tampa ada embel-embel potongan apapun.

Bahkan dirinya juga kata dia, tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk melakukan potongan dana BOS kepada pihak-pihak sekolah.

“Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal-hal seperti itu. Termasuk anggota saya juga saya sudah cek, itu tidak ada,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Muna, Kubais. Menurut dia, tuduhan lembaga AP2 Sultra soal dana BOS mengalir ke oknum Dikbud Muna tidak berdasar alias fitnah.

BACA JUGA :  Hadiri HPN di Pekan Baru, Pemda Konsel Bakal Tingkatkan Sinergi Bersama PWI

“Tidak benar, itu fitnah. Pertama jumlah sekolah di Kabupaten Muna, bukan 309. Tapi SD dan SMP itu jumlahnya hanya 299,” jelasnya.

Ia menerangkan dana BOS bukan seperti pengelolahan angaran proyek lainya. Namun dia, di kelola berdasarkan ketentuan dan kehati-hatian melalui sistem aplikasi.

“Dana BOS bukan proyek, tetapi dana yang di kelola langsung oleh sekolah. Kami Dikbud hanya melakukan asistensi dan pembianaan tentang perencanaan, penatausahaan dan pelaporan,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, angaran dana BOS juga di transfer langsung di reking sekolah masing-masing oleh Kementrian yang sistem pengelolaanya benar-benar di awasi oleh pihak-pihak terkait termasuk BPK dan juga Inspektorat.

“Dana BOS itu, dari kas Negara langsung di transfer ke rekining sekolah masing-masing. Dan itu badan pemeriksa keuangan, Inspektorat sudah memahami alur pengelohan dana itu, di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Untuk itu, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna ini menegaskan, tuduhan adanya potongan hingga milyaran rupiah dari masing-masing sekolah tersebut sama sekali tidak berdasar, fitnah keji dan sangat tidak logis.

BACA JUGA :  Blusukan di Mandogga dan Puuwatu, AJP-ASLI Ingatkan Masyarakat Tidak Salah Pilih Pemimpin

“Bagaimna kami mau potong, saya kasi contoh untuk kegiatan penguatan kapasitas pengelola BOS saja misalnya. Kami belum laksanakan karena tidak ada anggaran, dan dalam Arkas BOS sekolah belum dianggarkan, artinya ketatnya belanja dana BOS melalui Arkas ini betul-betul semuanya harus melalui sistim aplikasi Arkas, bagaimna kami mau dipotong sementara anggaran ada dimereka langsung,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapan, pihaknya terbuka menerima kritik dan masukan. Hanya saja ia meminta berdasarkan data dan fakta yang benar-benar valid.

“Kalo ada temuan, silahkan disampaikan sekolah mana,? dan siapa kepala sekolahnya, siapa yang potong? kapan dipotomg jangan membuat opini di publik yang simpang siur dan tidak jelas datanya. Kalo tidak lapor APH kalo ada data, karna siapa yang mendalilkan maka dia yang membuktikan, jangam sebar fitnah, kebencian dan permusuhan,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *