Bantah Terima Aliran Dana BOS, Dikbud Muna: Itu Fitnah dan Tak Berdasar

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Muna- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna menepis tuduhan menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Rahmat Raeba mengatakan tuduhan melakukan potongan dana BOS hingga Rp10 juta setiap sekolah seperti yang di sampaikan, lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra sama sekali tidak banar adanya.

“Itu tidak benar. Dari jumlah sekolahya saja sudah keliru disebutkan, apa lagi kami disebut melakukan potongan sampai Rp10 juta setiap sekolah. Ini sama sekali tidak benar,” kata Ahmad Raeba saat di hubungi awak media, Selasa (05/08/2025).

Ia memastikan pengelolah angaran dana BOS di Bumi Sowite di lakukan sesuai mekanisme yang ditentukan. Tampa ada embel-embel potongan apapun.

Bahkan dirinya juga kata dia, tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk melakukan potongan dana BOS kepada pihak-pihak sekolah.

“Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal-hal seperti itu. Termasuk anggota saya juga saya sudah cek, itu tidak ada,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Muna, Kubais. Menurut dia, tuduhan lembaga AP2 Sultra soal dana BOS mengalir ke oknum Dikbud Muna tidak berdasar alias fitnah.

“Tidak benar, itu fitnah. Pertama jumlah sekolah di Kabupaten Muna, bukan 309. Tapi SD dan SMP itu jumlahnya hanya 299,” jelasnya.

Ia menerangkan dana BOS bukan seperti pengelolahan angaran proyek lainya. Namun dia, di kelola berdasarkan ketentuan dan kehati-hatian melalui sistem aplikasi.

“Dana BOS bukan proyek, tetapi dana yang di kelola langsung oleh sekolah. Kami Dikbud hanya melakukan asistensi dan pembianaan tentang perencanaan, penatausahaan dan pelaporan,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, angaran dana BOS juga di transfer langsung di reking sekolah masing-masing oleh Kementrian yang sistem pengelolaanya benar-benar di awasi oleh pihak-pihak terkait termasuk BPK dan juga Inspektorat.

“Dana BOS itu, dari kas Negara langsung di transfer ke rekining sekolah masing-masing. Dan itu badan pemeriksa keuangan, Inspektorat sudah memahami alur pengelohan dana itu, di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Untuk itu, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna ini menegaskan, tuduhan adanya potongan hingga milyaran rupiah dari masing-masing sekolah tersebut sama sekali tidak berdasar, fitnah keji dan sangat tidak logis.

“Bagaimna kami mau potong, saya kasi contoh untuk kegiatan penguatan kapasitas pengelola BOS saja misalnya. Kami belum laksanakan karena tidak ada anggaran, dan dalam Arkas BOS sekolah belum dianggarkan, artinya ketatnya belanja dana BOS melalui Arkas ini betul-betul semuanya harus melalui sistim aplikasi Arkas, bagaimna kami mau dipotong sementara anggaran ada dimereka langsung,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapan, pihaknya terbuka menerima kritik dan masukan. Hanya saja ia meminta berdasarkan data dan fakta yang benar-benar valid.

“Kalo ada temuan, silahkan disampaikan sekolah mana,? dan siapa kepala sekolahnya, siapa yang potong? kapan dipotomg jangan membuat opini di publik yang simpang siur dan tidak jelas datanya. Kalo tidak lapor APH kalo ada data, karna siapa yang mendalilkan maka dia yang membuktikan, jangam sebar fitnah, kebencian dan permusuhan,” tutupnya.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212