BERITA  

Bantah Tuduhan Jarang Berkantor, Begini Penjelasan Plt Kadis Kehutanan Sultra

Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, membatah tudingan malas berkantor seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.

Ardi menjelaskan tuduhan tersebut, tidak benar adanya, ia mengungkapan bahwa bukan berarti pejabat itu harus berada di kantor dinas kehutanan terus. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan dalam hal ini PLT kepala dinas sebelumnya.

“Informasi malas berkantor bukan berarti mesti kita berada di kantor Kehutanan terus. Tidak mesti kita bekerja itu ada di ruangan terus. Jadi beliau sebenarnya bekerja secara WFH (Work From House) dan dia menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan,” kata Ardi kepada awak media saat ditemui di kantornya pada, Selasa (07/01/2025).

BACA JUGA :  Dinilai Arogan Ketua PN Kendari Diprotes Ahli Waris Pemilik Lahan Eks PGSD

“Jadi tugas-tugas yang diberikan itu diselesaikan semuanya. Dan terkait dengan jam kantor, kami berkantor itu sudah melebihi sesuai dengan ketentuan jam kantor. Biasa kami pulang kantor sudah jam 7 atau jam 8 malam,” tambahannya.

Ia juga menyebut bahwa jika semua pekerjaan diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh atasan maka tidak perlu dipermasalahkan.

Kemudian, terkait dengan adanya informasi bahwa PLT Kadis Kehutanan yang baru ini berafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang, Ardi menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Dan kita kalau ada masyarakat atau perusahaan yang berurusan di kantor kita layani semua dengan baik. Tidak ada kita beda-bedakan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Rapat Bersama Pemdes, BPD dan Tokoh Masyarakat, Mahasiswa KKN Desa Latampu Sampaikan Program Kerjanya

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *