BeritaRakyat.co, Muna – Kegiatan puncak sertipikasi tanah transmigrasi di Sulawesi Tenggara tahun ini dilakasanakan di Kabupaten Muna yang ditandai dengan penyerahan 402 sertipikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi Pohorua dan Matombura oleh menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di aula galampano Kamis, (20/11/2025).
Dihadapan ratusan warga transmigran dan usur forkopimda Kabupaten Muna, menteri M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan rasa syukur dan bahagia bisa hadir di Kabupaten Muna bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat, khususnya warga transmigran.
Iftitah menyampaikan bahwa kehadirannya di Bumi Sowite mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kabar gembira sekaligus membayar utang janji 13 dan 15 tahun lalu yang belum ditunaikan.
Janji tersebut yakni pembagian sertipikat hak atas tanah (Hak milik) kepada warga transmigran yang bermukin UPT. Matombura dan UPT. Pohorua yang sekaligus dirangkaikan dengan menyerap aspirasi dan harapan dalam peningkatan tata kelola transmigrasi yang lebih baik.
Dikesempatan itu juga, menteri Iftitah menjelaskan bahwa ada dua transformasi yang telah dilakukan kementerian dan jajarannya sejak didapuk menjadi menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama transformasi kelembagaan, dimana kementerian saat ini terus melakukan adaptasi terkait aturan dan regulasi serta kolaborasi lintas sektor mulai dari lintas kementerian, pemerintah daerah, swasta dan kampus,” ucap Menteri M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
“Kedua, transformasi dalam penataan sistem dan akses pada satuan-satuan pemukiman transmigrasi agar tercipta pertumbukan ekonomi tematik baru yang dimulai dari identifikasi potensi kawasan, pendampingan, pengembangan terutama infrastruktur, permodalan dan pemasaran,” lanjut Iftitah.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil mengucapkan terimakasih atas kedatangannya di Kabupaten Muna dan telah ditetapkannya Muna Timur Raya (Mutiara) sebagai salah satu kawasan transmigrasi yang meliputi 5 kecamatan yakni kecamatan maligano, kecamatan batukara, kecamatan wakorumba selatan, kecamatan pasir putih dan kecamatan pasikolaga.
Asrafil juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian Transmigrasi yang telah memberikan kepastian hak atas warga transmigran berupa 402 sertipikat Hak milik yang mereka tunggu sejak 13 dan 15 tahun yang lalu.
Untuk diketahui program sertipikasi tanah transmigrasi ini adalah kolaborasi kementerian Transmigrasi, kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemda Muna yang anggarannya bersumber dari kementerian Transmigrasi sedangkan syarat yudiris/alas hak disipkan oleh Pemda Muna serta teknis penerbitan seripikatnya dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muna.
BURHAN ODE








