BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Lurah Alangga Kecamatan Andoolo Konawe Selatan (Konsel) Usran, melakukan pemberhentian atau pemecatan aparatnya secara sepihak. Pasalnya aparat yang diberhentikan tidak pernah mendapat teguran, bahkan honornya selama tiga bulan terakhir tidak juga diberikan kepada aparat yang diberhentikan.
Pemberhentian dari aparat selaku Kepala Lingkungan Satu (1) Kelurahan Alangga nanti diketahui setelah hendak melakukan cek rekening untuk memastikan honor tiga bulan. Hanya saja nomor rekening masih nihil dan di konfirmasi di Kelurahan Alangga.
“Nanti diketahui bila (Usianto) beliau sudah tidak lagi menjadi aparat Kelurahan saat hendak melakukan cek honor. Ternyata sudah berganti aparat sebagai kepala Lingkungan Satu kelurahan Alangga. Lurah Alangga ini sangat Arogan,”ujarnya tanpa menyebut nama kepada awak media ini, Minggu (29/03/2026).
Sementara itu Lurah Alangga, Usran yang di konfirmasi awak media ini melalui pesan singkat WhatsAp tidak memberikan klarifikasi atas pemberhentian aparatnya, termasuk apa yang menjadi persoalan dan melakukan peberhentian aparat.
“Iye. Saya kebetulan ada di Kantor Lurah. Bolehmi jalan jalan ke sini,”katanya via WhatsApp.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konsel Asmur Dani mengaku tidak mengetahui jika ada aparat yang diberhentikan oleh Lurah Alangga Usran.
“Umumnya itu ada pemberitahuan untuk memberhentikan atau paling tidak memberikan surat keterangan jika yang bersangkutan sudah diganti. Terkait persoalan ini, Lurah Alangga akan kami panggil dulu,’ungkap Asmur Dani kepada awak ini via telp, Minggu (29/03/2026).
Begitu juga dengan Camat Andoolo Sutami Silondae menyesalkan adanya pemberhentian aparat Kelurahan tanpa adanya konfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk apa masalahnya hingga ada pemberhentian.
“Wajar saja diberhentikan, bila yang bersangkutan adalah pegawai paruh waktu, karena sumber anggaran sama juga dari APBD Konsel. Tetapi terkait ini akan kami hubungi dan meminta klarifikasi Lurah Alangga,”katanya via telpon.
YAN







