BeritaRakyat.Co,.Muna – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur Nelayan (SPBN) Jompi Jaya Sentosa di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna kembali disoal.
Hal tersebut akibat diduga melakukan penimbunan BBM Subsidi jenis solar dan juga melakukan penjualan di atas harga yang di tetapkan oleh Pemerintah atau diatas Harga Enceran Tertinggi (HET).
“Harga BBM subsidi jenis solar inikan harga normalnya Rp6.800 tapi mereka pasarkan Rp9.250 dan fakta yang kami temukan dilapangan memang seperti itu,” kata koordinator Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara La Ode Sabara kepada media ini, Sabtu (30/05/2025).
Dalam menjalankan aksinya lanjut dia, SPBN Jombi diduga kuat jarang sekali melakukan penjualan sesuai harga. Ia membeberkan dalam satu minggunya SPBN Jombi mendapat jatah solar Subsidi 24 ton, namun hanya beberapa ton yang disalurkan sesuai harga normal.
“Dalam satu Minggu itu mereka dapat suplai tiga kali dari Pertamina, hari Senin, Rabu sama Jumat, totalnya itu 24 ton, karena satu kali itu 8 Ton. Nah yang dibagikan itu hanya hari Senin sama Jumat, sedangkan hari Rabu itu mereka tidak bagikan,” ungkapnya.
Itupun menurutnya, dari total 16 ton tersebut juga tidak semua disalurkan oleh pihak SPBN. Karena jika dihitung-hitung jumlah masyarakat yang mendapatkan kupon antrian di SPBN hanya kisaran 200 orang dengan jatah 20 liter perorangnya.
“Jadi yang dibagikan hanya 16 ton, itupun yang 16 ton ini dugaan kami tidak semuanya juga dibagikan. Karena jumlah nelayan sepengetahuan dari masyarakat hanya kisaran 200, sementara satu orang nelayan itu hanya dapat 20 liter perorang, jadi masih banyak selisih. Hanya sekitar 4 ton yang disalurkan,” bebernya.
“Sisanya inilah yang diduga dijual diatas harga sampe di Rp 9.250 dan itu mereka sampai jual di luar-luar Pulau dengan harga industri,” lanjtnya.
Polemik dugaan permain SPBN Jompi ini kata dia, bukan hanya kali ini saja dikeluhkan oleh masyarakat, hanya saja belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib.
“Kami sudah beberapa kali melakukan aksi soal ini, makanya kami minta ini harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian dan Pertamina,” tutupnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak SPBN Jompi belum berhasil dikonfirmasi.
ODEK