BKPSDM Tegaskan Transparansi dan Larangan Pungli dalam Proses Pengusulan PPPK PW

Kepala BKPSDM Konsel Pujiono SH MH (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan memastikan seluruh tahapan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Pujiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jumlah usulan PPPK PW dari Kabupaten Konawe Selatan yang diajukan ke Kementerian PAN-RB sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) awalnya tercatat 4.404 orang. Namun, angka tersebut berkurang menjadi 4.367 orang setelah 37 peserta dinyatakan gugur karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“BKPSDM saat ini tengah memproses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK PW. Seluruh peserta bisa memantau langsung status usulannya melalui aplikasi MOLA BKN. Bagi yang masih memiliki catatan perbaikan dokumen, agar segera berkoordinasi dengan kasubag kepegawaian OPD masing-masing untuk diteruskan ke PIC BKPSDM,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/09/2025).

BACA JUGA :  BPN Muna Pertama Kali Sertipikasi Tanah Desa Kotano Wuna, Target 2.033,4 Ha Tuntas Tahun Ini

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan pengusulan PPPK PW.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKPSDM lalu melakukan pungutan, segera laporkan kepada kami. Proses ini berjalan transparan dan tanpa pungutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pujiono menyampaikan bahwa dari total 4.367 usulan, sekitar 800 peserta telah memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi lanjutan.

Terkait beredarnya informasi mengenai adanya panggilan berkumpul di lokasi tertentu dengan atribut tertentu, Pujiono memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia mengimbau peserta seleksi untuk hanya mengikuti informasi resmi dari BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta akun resmi Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

BACA JUGA :  Resmi Daftar di KPU, Tina-Ihksan Janjikan Program Bahteramas Berlayar Kembali

“Tidak ada informasi abal-abal. Semua perkembangan, termasuk jadwal penyerahan SK PPPK PW, akan kami sampaikan secara resmi sesuai petunjuk dari pusat maupun BKN,” pungkasnya.

USAN