BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai melaksanakan pemeriksaan tanah sertipikasi tanah transmigrasi di UPT Matombura dan UPT Pohorua.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, melalui Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ramli, S.Sos menyampaikan bahwa setelah tim satuan tugas melaksanakan pengumpulan data yuridis dan pengukuran bidang tanah maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan tanah oleh panitia A kelapang.
Kelembagaan panitia A ini dibentuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan, mengadakan penelitian dan pengkajian mengenai status tanah, riwayat tanah dan hubungan hukum antara tanah yang dimohonkan serta memberikan pendapat dan pertimbangan serta kesimpulan atas permohonan atas tanah yang dimohonkan.
“Jadi, tanggal 25 september kemarin bersama pj. Kepala Desa Matombura kami sudah melakukan peninjuan lapang dan hasilnya masih ada beberapa bidang yang butuh penyelesaian lebih lanjut terutama tanah aset berupa fasilitas umum yang ada dalam penguasaan orang lain, sedangkan UPT Pohorua peninjuan lapangnya kami jadwalkan tanggal 30 september besok,” ucap Ramli kepada media ini, Senin (29/09/2025).
Ramli berharap semua Permohonan yang diajukan di lokasi UPT. Matombura dan UPT. Pohorua dalam penerbitan sertipikat dapat dikabulkan secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan semua permohonan yang ada yakni di UPT. Matombura sebanyak 130 bidang dan UPT. 283 Pohorua bidang dapat dikabulkan dan diterbitkan sertipikatnya tahun ini,” harapnya.
BURHAN ODE