BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat tanah kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025 yang dimulai di muna bagian selatan yakni Desa Lapadindi, Desa Lahontohe dan Desa Latampu, Minggu (31/08/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah menyampaikan, bahwa sertipikat yang dibagikan kepada pemegang hak itu adalah sertipikat hasil dari kegiatan PTSL pada semester l tahun 2025 dengan rincian Desa Lapadindi sejumlah 179 bidang, Desa Lahontohe sejumlah 297 bidang dan Desa Latampu sejumlah 141 bidang.
Ali Mustapah mengungkapkan, dengan terbit dan diserahkannya sertipikat tersebut, masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai untuk digunakan dan dimanfaatkan, serta telah mendapat kepastian letak, bentuk dan luas tanah.
“Apalagi yang diterbitkan ini sudah sertipikat elektronik yang bidang tanahnya lebih presisi, berkas serta warkah terdokumentasikan dengan baik dalam bank data di kementerian ATR/BPN,” ucapnya Muhamad Ali Mustapah kepada media ini.
Ali Mustapah berharap agar sertipikat yang telah dibagikan dapat dipergunakan dengan baik dalam mengakses permodalan sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
“Jadi harapan saya, sertipikat ini selain bukti hak atas tanah juga dapat mengakses permodalan, sehingga ekonomi dan kesejahteraan dapat meningkat,” jelasnya.
BURHAN ODE