BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna akan mensertipikasi tanah transmigrasi UPT. Pohorua dan UPT. Matombura dengan target 750 bidang tanah.
Kejelasan informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ruslan Emba melalui rapat terbatas beberapa waktu lalu setelah.
Rapat dilakukan setelah adanya permohonan sertipikasi hak milik dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dengan target UPT. Pohorua sebanyak 450 bidang dan UPT. Matombura sebanyak 300 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah ketika memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa BPN Muna dan jajaran siap melaksanakan dan mensukseskan kegiatan sertipikasi tersebut karena memang masyarakat ini sudah sejak lama mengingikan sertipikat hak atas tanahnya baik itu lahan perumahan, lahan usaha I dan lahan usaha II nya.
“Jadi, kami akan koordinasi kembali dengan pihak terkait yakni dinas transmigrasi Kabupaten Muna dan Kepada Desa setempat karena pada tahun 2024 lalu tim kami sudah juga melakukan identifikasi lapang terhadap 2 UPT ini, insya Allah kami optimis untuk menuntaskan tahun ini sesuai dengan target yang diberikan,” ucapnya, Selasa (29/07/2025).
Untuk diketahui, sertipikasi tanah transmigrasi UPT. Pohorua dan UPT. Matombura ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna Tahun 2024 lalu, yakni memberikan kepastian hak atas tanah warga transmigrasi dengan penerbitan sertipikat hak milik terhadap tanah – tanah yang dikuasai dan diusahakan saat ini.
BURHAN ODE






