Buntut Meninggalnya Tahanan Dalam Sel, Kepala BNNP Sultra Diminta Bertangung Jawab

Kantor Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut mengecam peristiwa meninggalnya seorang tahanan di lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Ketua umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan meningalnya seorang tahan dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang miliknya di dalam ruang tahanan resmi BNNP merupakan kejadian yang menimbulkan pertanyaan.

“Tragisnya, peristiwa tersebut terjadi ketika kamera pengawas (CCTV) di ruang tahanan dilaporkan tidak berfungsi kurang lebih selama satu tahun,” kata Fardin kepada awak media, Kamis (09/10/2025).

Kejadian ini lanjut dia, memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pengawasan serta pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tahanan di BNNP Sultra.

Menurut Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan Barang Bukti, petugas wajib menjamin keselamatan dan kesehatan tahanan, melakukan pemeriksaan fisik serta mental secara berkala, serta memastikan ruang tahanan dilengkapi sarana pengawasan berupa CCTV yang berfungsi 24 jam.

Selain itu, setiap barang pribadi tahanan yang berpotensi membahayakan diri wajib diamankan atau disita. Dalam kasus ini, fakta bahwa tahanan masih memiliki celana panjang yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidupnya, ditambah tidak berfungsinya CCTV pada waktu kejadian, jelas menunjukkan pelanggaran mendasar terhadap SOP tersebut.

“Kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen pengawasan, ketiadaan kontrol internal, dan potensi pembiaran sistemik di tubuh BNNP Sultra,” ungkapnya.

Dari sisi hukum dan hak asasi manusia kata dia, kematian seseorang di bawah pengawasan Negara merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hak hidup. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Sementara Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan matinya orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun. Dalam konteks kelembagaan, Kepala BNNP Sultra adalah penanggung jawab tertinggi atas keselamatan tahanan dan pengawasan di seluruh lingkup kerjanya. Dengan demikian, tanggung jawab moral, administratif, dan hukum sepenuhnya melekat pada jabatan tersebut.

Persoalan ini menurut dia, merupakan cericerminan runtuhnya sistem pengawasan dan lemahnya kepemimpinan lembaga penegak hukum di bawa Badan Narkotika.

“Peristiwa ini adalah tamparan keras terhadap wibawa hukum di Sulawesi Tenggara. Seorang tahanan bisa mati gantung diri menggunakan celana panjang di ruang tahanan negara, sementara CCTV justru mati. Ini bukan sekadar insiden, tapi bukti nyata kelalaian sistemik. Kepala BNNP Sultra harus dicopot dan diperiksa secara etik maupun pidana, karena tanggung jawab atas nyawa tahanan melekat pada kewenangan dan jabatannya,” tegasnya.

Ia menilai matinya CCTV di ruang tahanan bukan persoalan teknis semata, tetapi indikator adanya kegagalan struktural dalam memastikan transparansi dan keamanan.

“CCTV bukan hanya alat pengawasan, tapi simbol kontrol publik dan akuntabilitas lembaga. Bila CCTV mati, maka yang sebenarnya mati bukan hanya alat rekam, tetapi juga rasa tanggung jawab institusi,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendesak kepala BNN pusat mencopot kepala BNNP Sultra dan membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kematian, kondisi fasilitas tahanan, serta penerapan SOP di BNNP Sultra.

Kematian tahanan di bawah kendali Negara kata dia, adalah bentuk kegagalan paling fatal dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Jika seseorang bisa kehilangan nyawanya di ruang tahanan resmi tanpa pengawasan dan tanpa rekaman CCTV, maka publik berhak mempertanyakan integritas seluruh sistem BNN. Kasus ini tidak boleh berhenti pada level petugas jaga, tetapi harus menyentuh akar persoalan kepemimpinan dan budaya abai terhadap prosedur,” tutupnya.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212