BERITA  

Camat Parigi dan Kades Laiba Kompak, Sebut Tidak Benar Mempersulit Izin Pembangunan BTS Indosat

Rapat Pembahasan Status Tanah Yang Akan Dibangunkan BTS Indosat Antara Pemdes Laiba, Camat Parigi, Kasek SDN 5 Parigi, Sekda Muna dan Pihak Perusahaan Indosat (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Muna – Pemerintah Kecamatan Parigi dan Pemerintah Desa Laiba dituding telah menghambat dengan tidak mengeluarkan izin pembangunan Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Camat Parigi, LM Syamrin, menjelaskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke Pemerintah Kecamatan Parigi tentang menghalang-halangi dengan tidak memberikan izin pembangunan BTS di Desa Laiba adalah tidak benar.

Arsip Dena Lokasi SDN 5 Parigi (FOTO : BURHAN ODE)

“Pemerintah Kecamatan sifatnya hanya mengetahui, terkait izin adanya di Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar pembangunan BTS, kalau dua hal itu mengizinkan, saya kira tidak ada masalah,” ucap LM Syamrin kepada media ini, Kamis (23/01/2024).

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Laiba, Boi Sandri. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Laiba sama sekali tidak pernah menghalangi pembangunan BTS Indosat di wilayahnya. Pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik pembangunan BTS karna menyangkut kepentingan orang banyak.

BACA JUGA :  Tiga Caleg Terpilih Mundur, 32 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bahkan kata dia, sebelumnya ia telah mengantar langsung tim surveyor dari perusahaan Indosat untuk melihat dua lokasi yang berpotensi dibangun BTS Indosat.

“Tim surveyor Indosat saya sudah antar langsung di dua lokasi, tinggal mereka pilih lokasi mana yang akan dibangunkan BTS,” jelasnya.

Nah, diperjalanan lanjut dia, pihak perusahaan tidak memilih dua lokasi yang telah ditunjukkan. Perusahaan malah ngotot membangun BTS di lokasi tanah yang diklaim mantan Kades Latampu, Laode Awori. Padahal kata Boi Sandri, tanah tersebut adalah milik Pemda Muna dan diatas tanah itu ada aset SDN 5 Parigi.

“Atas dasar itulah sehingga Pemerintah Desa tidak mengizinkan. Dari hasil rapat kami hari ini bersama Sekda Muna, maka tanah itu akan digugat di PTUN,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lima Warga Kota Kendari Yang Dapat Hadiah Umroh Gratis Doakan AJP - ASLI Menang

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 5 Parigi, La Mini menjelaskan, utusan perusahaan Indosat telah menemui dirinya untuk meminta izin agar di lahan tersebut dibangunkan BTS Indosat. Namun, ia tidak berani mengambil keputusan dan harus kordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya.

“Karna tanah itu masuk dena sekolah dan ada bangunan rumah jaga sekolah sehingga saya harus kordinasi dulu dengan dinas pendidikan,” kata La Mini.

BURHAN ODE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *