Dana BOS Tidak Cukup, Honor Guru Dibayar Melalui Komite

Tampak depan (Gerbang) SMA Negeri 22 Konawe Selatan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea. (FOTO : HERMAN)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Sekolah Menengah Atas (SMA) 22 Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa membayarkan honor guru dari hasil sumbangan melalui Komite sekolah. Pembayaran honor guru mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dikarenakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak cukup, sehingga pihak sekolah bersama pihak komite membebankan kepada murid melalui rapat komite.

“Guru honor kami ada lima. Tetapi yang dua orangnya itu tidak bisa dihonor dari dana BOS. Olehnya itu kami bersama Komite sekolah memusyawarakan bersama orang tua murid dan disepakati siswa membayar komite Rp 50 ribu perbulan hingga bulan Desember dari bulan Juli,”ujar Plt Kepala SMA Ngeri 22 Konawe Selatan Supien S.Pd, MM kepada awak ini, Rabu (17/12/2025).

Menurut Guru SMA di Kecamatan Palangga Selatan ini, untuk menggaji guru yang ada tersebut disepakati melalui Rapat bersama dengan Komite Sekolah.
Untuk pemberlakukan komite ini sesuai kesepakatan mulai bulan Juli hingga Desember 2025.

“Insya Allah tahun depan atau di tahun 2026 guru honor sudah ada yang terangkat melalui PPPK dan paruh waktu. Sehingga guru yang belum terangkat itu akan dibayarkan honornya melalui dana BOS,”katanya.

Menurut Supien, sejak dirinya ditunjuk sebagai Plt di SMA negeri 22 Konawe Selatan jumlah muridnya sudah berjumlah 150 an lebih untuk tiga kelas. Sebelumnya dirinya ditunjuk di bulan September lalu jumlah siswanya hanya 130 an lebih.

“Karena masih banyak kekurangannya, kami bersama Komite sekolah untuk terus membangun dan memajukan sekolah ini termasuk honorarium guru selalu bahas bersama,’katanya.

Begitu juga dengan Ketua Komite SMA 22 Konsel Tamsar mengaku, telah melaksanakan rapat bersama para orang tua murid membahas tentang honor guru dan itu dibuktikan dengan daftar hadir dan berita acara.

“Orang tua murid telah menyepakati, sehingga adanya permintaan pihak sekolah kepada murid tentang pembayaran komite. Itu semata untuk membayar honor guru yang tidak terkaper di dana BOS”katanya menambahkan.

Sebelumnya Betsar yang juga pentolan LSM Otda Konsel ini mengaku sangat prihatin, bila saat ini pembayaran honor guru masih harus membebankan kepada pihak murid melalui Komite sekolah.

“Ia sangat disayangkan bila masih ada pemberlakukan dengan membayar komite agar guru dapat honor. Moga ini tidak berlarut larut, karena orang tua murid ada yang tidak sanggup untuk membayar,”ujarnya singkat.

MAN