‎Dewan Pembina AP2 Indonesia Minta Polda Sultra Percepat Pemeriksaan Ridwan Badallah

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (FOTO : IST )
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari- Ketua Dewan Pembina AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercepat pemeriksaan Kadis Pariwisata, Ridwan Badallah.

La Ode mengatakan, dirinya telah resmi melaporkan Ridwan Badallah atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Sultra pada 11 Maret 2026 kemarin.

Ridwan Badallah kata dia, secara sepihak memberitakan dirinya hingga mengarah pada perbuatan Fitnah dan dugaan pelangaran UU ITE.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam menindaklanjuti pernyataan yang dinilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik LHK.

‎”Terlapor telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan AP2, melalui postingannya di WA story (status WA),” kata Laode melalui keterangannya yang diterima awak media, Jumat (13/03/2026).

‎Ia menilai, bahwa pernyataan yang disampaikan Ridwan Badallah telah melampaui batas dan berdampak pada reputasi organisasi hingga keluarga.

“Kami kembali menempuh jalur hukum karena merasa ada pernyataan yang mencemarkan nama baik Diri saya, keluarga saya, Bahkan Organisasi. Untuk itu kami melaporkannya secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

‎Untuk itu, ia berharap pihak Kepolisian secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga telah melaporkan mantan Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, BKN, Men-PAN RB.

“‎Sebelumnya, kami telah melaporkan Ridwan Badallah ke KPK dan Beberapa Kementerian, terkait dugaan korupsi proyek BTS di Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, dan Prilaku Yang Tidak Terpuji Sebagai ASN Yang memiliki Jabatan Strategis,” tutupnya.

ODEK