Diduga Hina Raja Moronene, Heryanto Calon Wakil Bupati Bombana di Polisikan

Mokole Mansur Lababa di dampingi kuasa hukum Sukdar SH MH usai melaporkan Heryanto di Polda Sultra (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,. Kendari – Raja Moronene atau Mokole Mansur Lababa (65) bersama kuasa hukumnya Sukdar SH MH melaporkan calon Wakil Bupati Bombana, Heryanto di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada, Rabu (09/10/2024) sore.

Mokole Mansur Lababa mengatakan, laporan tersebut atas dugaan penghinaan atau pernyataan tidak pantas yang dilontarkan Heryanto melalui pesan suara yang diduga menyinggung Raja Moronene.

“Kronologis atau yang melatar belakangi laporan kami hari ini di Polda Sultra bagian Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus terkait, ujaran kebencian atau penghinaan Mokole Moronene melalui pesan suara saudara Heryanto,” katanya.

Ia menjelaskan awal mulai dugaan penghinaan tersebut. Pada tanggal 29 Mei 2024 lalu salah satu calon Bupati Bombana Ir Burhanuddin memenuhi undangan warga Desa Matabundu, Kecamatan Poleang Barat untuk bersilaturahmi. Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan sepata kata dihadapan warga Desa Matabundu yang sekaligus menyinggung sejarah orang Moronene dan orang Luwu yang memiliki hubungan atau keturunan yang sama.

“Yang saya hormati saya muliakan saudaraku Idwan tokoh masyarakat Moronene yang ada di Poleng Barat. Insha Allah saya juga ini adalah keturunan Moronene. Saudara-saudaraku jadi nanti saya di Bombana baru saya tahu bahwa ternyata orang Moronene dan Luwu itu bersaudara karena nenek moyangnya sama. Dulu menurut konon ceritanya bahwa Raja pertama orang Moronene itu adalah orang dari Luwu namanya Dendeangi. Nah mudah-mudahan karena kita sudah sama-sama, saya merasa bahwa eee, saya datang di Bombana mungkin karena ada trah keturan kita yang sama,” bunyi pidato Ir Burhanuddin.

Namun pada 28 Agustus, beredar pesan suara yang diduga dilontarkan oleh Heryanto tersebar di grup-grup WhatsApp yang bernada sejumlah ujaran kebencian atau pernyataan yang tidak pantas dan penghinaan sekaligus merendahkan suku Moronene.

“Ehh terkhusus yang pembuat cerita, tentang pernyataan pa Bur ini. Saya sumpahi kamu orang kalo kamu orang memang masih orang Moronene. Biar kamu orang bilang Mokole. Mokole tau kamu orang. Mokole setan kamu orang bikin cerita sembarang saja kamu orang bikin cerita. Hanya karena untuk kepentingan perutnya perutmu. Kepentingan jabatanmu. Kepentingan ini dekat dengan pa Bur Camimo die to Moronene dan nibalu-balumiu. Karimu ka’asi. Setan kamu orang. Ahh dengar ini mudah-mudah ada dalam grup ini yang bikin ini cerita supaya kita ketemu. Setan memang semua ini pembikin-mbikan cerita. Apa kamu orang ini mau jual-jual ini Moronene. Anjing ,” bunyi pesan yang diduga berasal dari Heryanto.

Pernyataan tersebut katanya sangat melukai dan menghina suku Moronene. Untuk Mokole Mansur Lababa mewakili komunitas Moronene melaporakan pernyataan Heryanto tersebut di Polda Sultra.

“Alasan itulah kami melaporkan saudara Heryanto. Kami sangat sayangkan sekali ucapan terlapor ini. Apalagi beliau ini, sebagai calon Wakil Bupati tentunya kami Mokole Moronene selain marah juga sangat kecewa dengan ucapan yang tidak pantas tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Sukdar selaku kuasa hukum Mokele Moronene mengungkapkan pernyataan Politikus Partai Golkar tersebut dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Khususnya suku Moronene.

“Tindakan terlapor ini dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian antara masyarakat atau kelompok suku Moronene khusus Mokole Moronene atau Raja Moronene,” jelasnya.

Sehingga kata Sukdar, pihaknya melaporkan Heryanto atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (3) Junto Pasal 27 Ayat (3) Pasal 45A Ayat (2) Junto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 Salinan Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, hingga berita ini tayang media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan Heryanto selaku pihak terlapor.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212