BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan perlakuan khusus Narapidana (Napi) kasus korupsi pertambangan yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari.
Koordinator ASR Sultra, La Ode Muhamad Ahmad Syawal mengatakan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pihaknya mengendus adanya salah satu Napi kasus Korupsi Pertambangan, Kolaka Utara inisial HH yang diduga mendapat perlakukan istimewa.
“HH ini, berdasarkan informasi yang kami temukan diduga mendapatkan perlakukan istiwema di dalam Rutan, berbeda dengan Napi-Napi lain,” katanya kepada awak media, Rabu (11/03/2026).
Dugaan perlakukan tidak wajar ini lanjut dia, harus menjadi perhatian serius. Terlebih lagi menurutnya adanya informasi bahwa sejumlah pejabat Rutan Kendari diduga turut menerima fasilitas dari HH.
Untuk itu, pihaknya mendesak Direktur Jendral (Dirjen) Permasyarakatan Kementrian Imigrasi segera memeriksa dan mencopot Kepala Rutan kelas IIA Kendari.
“Kami minta Dirjen Permasyarakatan Kementrian Imigrasi Repoblik Indonesia memeriksa dan merekomendasikan pencotoan kepala Rutan Kendari atas indikasi dugaan perlakukan khusus terhadap Napi Korupsi Pertambangan Kolaka Utara inisial HH,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dirjen Pas untuk ikut memeriksa secara mendalam atas dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Rutan Kelas IIA Kendari.
“Kami juga meminta Dirjen Pas memeriksa dan memecat beberapa pagawai Rutan Kendari yang terindikasi dan diduga menerima mobil dari HH, diduga sebagai suap untuk mendapatkan perlakukan istimewa,” tegasnya.
Lebih lanjut Syawal menegakan akan turun langsung mengawal persoalan ini, termasuk melakukan aksi demontrasi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan turun ikut mengawal persoalan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Karutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran belum merespon pesan maupun panggilan WatsaApp yang dilakukan media ini.
ODEK







