Diduga Sorobot Tanah Ulayat, PDIP Sultra Soroti Aktivitas Tambang PT TMS dan SRF

Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas saat memberikan keterangan pers (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI- Perjuangan (PDI-P) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR) di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Hal itu, menyusul akibat aktivitas kedua perusahaan tambang tersebut diduga menyerobot tanah ulayat dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat adat, justru menimbulkan dampak negatif.

Ketua DPD PDIP Sultra, Dr H Lukman Abunawas menegaskan kondisi masyarakat sekitar tambang semakin terpuruk akibat aktivitas pertambangan.

“Masyarakat terus merasakan dampak negatif. Kalau hujan mereka hanya dapat lumpur, ketika kemarau hanya dapat debu,” ujar Lukman saat konferensi pers di Kantor PDIP Sultra, Kamis (25/09/2025).

BACA JUGA :  Upaya Atasi Banjir, Menteri ATR/BPN Instruksikan Satker di Daerah Tinjau Kawasan Sekitaran DAS

Lukman menjelaskan, pernyataan ini bukan tanpa alasan. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan pihaknya di beberapa titik pertambangan di wilayah Kabupaten Konawe Utara, khususnya di wilayah operasi PT TMS dan PT SFR.

“Kami menemukan adanya dugaan kuat penyerobotan lahan masyarakat adat. Selain itu, penyaluran dana CSR juga tidak maksimal dan tidak ada pemberdayaan terhadap masyarakat lokal,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai Ketua DPD PDIP dan LAT Sultra telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di lokasi tersebut hingga ada kesepakatan jelas antara perusahaan dan masyarakat adat.

“PDIP Sultra akan terus berkomitmen melawan perusahaan yang tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang,” tutupnya.

BACA JUGA :  Komitmen Tingkatkan Layanan Akademik, STIMIK Bina Bangsa Wisudakan 279 Mahasiswa

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan PT TMS maupun PT SFR.

ODEK