BeritaRakyat.Co,.Kendari- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan jika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Kabaena, Kabupaten Bombana telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris. Kata dia, pihaknya baru menerima tembusan persetujuan RKAB PT TBS pada Selasa 11 Februari 2025.
“Kami baru menerima tembusannya dua hari yang lalu. Dan RKAB perusahaan tambang tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri,” kata Hasbullah, Kamis (13/08/2/2025).
Persetujuan RKAB PT TBS lanjut Hasbullah di tandatangani sejak 15 Agustus 2024 lalu, dengan jumlah produksi selama 3 tahun dari 2024 sampai 2026 sebanyak 800 ribu WMT.
“Tahun 2024 jumlah kuota PT TBS sebanyak 400 ribu WMT dan tahun 2025 sebanyak 400 WMT. Sedangkan tahun 2026 0 WMT,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas ESDM Sultra, juga telah merilis 63 perusahaan-perusahaan tambang di beberapa wilayah di Sultra yang mendapatkan persetujuan RKAB oleh Menteri.
ODEK