BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjun, meminta kepada jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun langsung ke lokasi rusaknya hutan di Konawe Selatan khususnya di Amasara Kecamatan Baito dan di Mata Wolasi Kecamatan Wolasi, Rabu (13/08/2025).
Menurut Arjun kerusakan akibat perambahan hutan semakin meluas dan bisa mengakibatkan kekeringan dan banjir khususnya di daerah hilir. Kerusakan hutan di Amasara di duga dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab dan diperjual belikan. Karena itu Dinas Kehutanan Sultra yang memiliki kewenangan untuk menindak, bila diperlukan suarakan di Kementerian kehutanan.
“Kasian juga hutan di Amasara Kecamatan Baito. Selain telah diperjual belikan oleh oknum, juga akan berdampak di daerah hilir yakni banjir dimusim hujan atau kekeringan dimusim panas. Begitu juga di Mata Wolasi Kecamatan Wolasi sudah parah kerusakannya, untuk itu Dishut Sultra agar turun melihat langsung dan bertindak,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kepada awak media.
Politisi PKS ini menyebut, dugaan perambahan kawasan hutan lindung ini bisa jadi untuk areal perkebunan. Parahnya lagi lokasi kawasan hutan yang telah dan akan ditanami sawit tersebut diperjual belikan oknum sehingga butuh keseriusan pemerintah khususnya aparat penegak hukum (APH) untuk hadir. Bila ini tidak mendapat tanggapan, bisa jadi warga sekitar, termasuk yang terdampak semakin “marah”.
“Terkait masalah kerusakan hutan di Desa Amasara, beberapa waktu lalu kantor DPRD dan Bupati Konsel telah didatangi warga untuk mengadu. Untuk itu Dinas Kehutanan Sultra yang nota Benr memiliki otoritas soal hutan di Sultra untuk direspon dengan baik. Dugaan ada mafia tanah, karena itu harus direspon. Tangkap para pelaku dan penjual kawasan hutan lindung, kasian masyarakat akan dampaknya nanti,”tegasnya.
Arjun menambahkan, terkait aksi unjuk rasa warga Amasara beberapa waktu lalu, oleh DPRD Konsel telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kemudian bekerja dan menelaah untuk selanjutnya dibuatkan suatu rekomendasi kepada Pemerintah, khususnya di Konawe Selatan.
“Selalu wakil rakyat dan juga masyarakat Kecamatan Baito tentunya sangat prihatin dengan rusaknya kawasan hutan, apalagi kalau itu kawasan hutan lindung. Untuk itu sekali lagi Dishut Sultra untuk turun dan melihat langsung di lapangan,”tandasnya.
YAN






