BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Konawe Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Yang digelar di salah satu hotel di kota kendari, Jum’at 29 November 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hamrin, S.Kom,.M.Ap, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II DPRD Arjun, ST beserta Anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST.,MM, Sekretaris Daerah Hj. Sitti Chadidjah, S.Sos.,M.Si dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga menyampaikan, Dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan hari ini dapat diuraikan sebagai berikut yaitu pada Pendapatan sebesar Rp. 1.646.805.709.010 yang terdiri dari;
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 137.398.559.370. Dan Pendapatan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp. 1.509.407.149.640.
Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 1.771.834.031.562.
Sedangkan untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp. 125.028.322.552 berasal dari Penerimaan (SILPA tahun sebelumnya) sebesar Rp. 167.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 41.971.677.448 yang terdiri dari Pembayaran Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bank (LKB)-BUMD-Jangka Panjang sebesar Rp. 40.971.677.448 serta Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000.
“Sehingga total Rancangan APBD Konawe Selatan untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.813.805.709.010”.
Fokus Pembangunan Daerah berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 adalah sebagai berikut; 1. Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik yang baik berbasis Teknologi Informasi, 2. Peningkatan Kualitas SDM, 3. Penguatan Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting, 4. Peningkatan Infrastruktur, serta 5. Penguatan Ekonomi Sekttor Unggulan.
Rancangan APBD ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe Selatan guna disepakati bersama yang akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Konawe Selatan.
“Mengakhiri sambutan ini, atas nama pemerintah konawe selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Konawe Selatan atas segala komitmen dan kotribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat konawe Selatan”.
Untuk diketahui, hari ini juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Konawe Selatan Tahun 2025-2045 serta Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut.
MAN