BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi fraksi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024. Dalam pandangan fraksi DPRD terhadap LKPJ Pemda Konawe Selatan memberikan apresiasi atas capainnya meraih Wajar Tanpe Pemgecualian (WTP) baru baru ini.
Meski demikian Fraksi di DPRD yang dipimpin Hamrin tersebut tetap memberikan catatan atas pelaksanaan APBD Tahun 2024 dengan harapan tetap melaksanakan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan bersama.
“Tahun 2024 lalu, Pemda Konawe Selatan masih menyisahkan silva anggaran sebesar Rp 67 Milyar. Diharapkan seluruh OPD limglup Pemerintah Daerah Konawe Selatan dapat menggunakan anggaran sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan,”Ujar Ramlan selaku juru bicara gabungan fraksi di DPRD Konsel, selasa (24/06/2024).
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi yang di hadiri Sekda Konsel Hj Sitti Chadidja bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu juga mendapat perhatian dari juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muh Taufik Mansur. Dikatakan, masih ada perbaikan perbaikan dan pengawasan di tahun tahun mendatang.
“Kita mengapresiasi atas WTP yang diperoleh dari BPK perwakilan Sultra beberapa waktu lalu. Namun demikian masih ada sejumlah catatan menurut kami yang harus dibenahi. Misal, pembangunan Posyandi di sejumlah Kecamatan, Penerimaan atau pendapatan daerah yang belum terkelola, termasuk pengawasan di lingkup BKPSDM Konawe Selatan,”tutup Muh Taufik Mansur.
Selanjut pandangan fraksi akan dilaksanakan pemberian jawaban oleh Pemerintah Daerah atas tanggapan fraksi fraksi di DPRD Konsel.
YAN