DPRD Konsel Terima LKPJ Bupati Tahun 2025

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo saat menyerahkan LKPJ Pemda kepada Ketua DPRD Konsel Hamrin di DPRD Konsel. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025. Di Aula Rapat Sekretariat DPRD. Selasa (31/03/ 2026).

Paripurna Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, didampingi Wakil Ketua II Arjun, dan Anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Kabupaten Konawe Selatan Irham Kalenggo dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah.

Dalam Sambutan Bupati Konawe Selatan menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 alhamdulilah telah selesai. Sebagaimana amanah yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Selanjutnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 merupakan LKPJ tahun pertama Bupati terpilih periode tahun 2025-2029, dimana dalam penyelengaraan pemerintahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran serta hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menjadi perhatian dan telah kami tindaklanjuti melalui implementasi program kegiatan.

Konsistensi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 baik dari aspek substansi maupun secara regulasi, dimana Indikator yang tertuang dalam RKPD selaras dengan indikator pada LKPJ Bupati yang diwujudkan melalui penyelarasan prioritas pembangunan, sinergi program, serta pencapaian target-target strategis yang sejalan dengan arah pembangunan nasional sehingga LKPJ Konawe Selatan merupakan bagian integral dari perencanaan nasional untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat melalui Konawe Selatan SETARA, Sehat, Cerdas dan Sejahtera.

YAN