BERITA  

DPRD Sultra Minta APH Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pemalakan Diwilayah Pertambangan Kolaka

Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi aksi premanisme di wilayah pertambangan, Kabupaten Kolaka (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Anggota komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi meminta aparat penegak hukum memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas pertambangan PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka.

Hal itu, di ungkapkan Suwandi Andi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama menyikapi polemik maraknya
aksi premanisme yang disertai penggunaan senjata tajam (sajam) yang kerap mengancam dan mengintimidasi para pekerja tambang, khususnya sopir-sopir dump truck yang tengah melakukan aktivitas hauling ore nikel menuju Jetty PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

“Polres dan Polda Sultra harus menjamin kemaman aktivitas pertambangan PT Toshida, sambil jalan proses penyelidikan karana ini soal kamtibmnas, tapi ada kebijakan negara yang harus di amankan sama negara di sini,” kata Suwandi Andi, Rabu (29/01/2026).

Aksi premanisem dalam aktivitas pertambangan tersebut menurut dia, tidak boleh di biarkan, karana ini berdampak terhadap pendapatan negara. Khusnya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

“Izin disini ada Krimsus, kalo boleh atas kewenangan Polda untuk bagiamana keamanan alur ini harus jalan. Kalo tidak ada keslahanya,” pintanya.

Apalagi menurut berdasarkan keterangan semua pihak, aktivitas perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas pertambangan ini memiliki legal litas resmi.

“Tidak ada Negara dalam Negara. Negara tidak boleh kalah, Polisi harus harus segera mengambil alih persoalan ini,” ungkapnya.

Untuk di ketahui, RDP ini dihadiri oleh perwakilan PT Toshida Indonesia, PT Suria Lintas Gemilang (SLG), PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT Rimau, Inspektur Tambang, Pemerintah Daerah Kolaka, Polda Sultra, serta Polres Kolaka.

ODEK