BeritaRakyat.Co,. Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif (Garnizun), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi dan seminar tentang bahaya Narkoba dan Zat Adiktif disalah satu hotel di Kota Kendari pada, Kamis (05/09/2024).
Kegiatan sosialisasi dan seminar ini, diikuti oleh pelajar, mahasiswa, para guru-guru, ormas, tokoh masyarakat hingga pemberdayaan perempuan dan juga pemateri dari Pemprov Sultra, BNN hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Ketua DPW Garnizun Sultra Sutamin Rembasa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak mengunakan Narkoba.
“Tentunya kegiatan bertujuan memberikan edukasi, mensosialisasikan tentang bahaya, pencegahan dan peredaran narkoba kepada masyarakat, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, bagaimna konsekuensi hukum,”katanya Sutamin kepada media ini.
Dimana kata dia, berdasarkan data Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah yang masuk zona merah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Apa lagi sekarang menurut data, penguna Narkoba di Sulawesi Tenggara jauh lebih tinggi, sekitar 35 persen itu pada generasi muda kita,” ungkapnya.
Untuk menurut dia, ia berharap kegiatan bisa menjadi salah satu corong untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Sehingga kita berharap dengan kegiatan ini khususnya adik-adik kita yang hadir ini setelah mereka menerima materi dari sini. Mereka kembali lingkungannya masing bisa mensosialisasikan masing-masing,” harapannya.
Sementara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melalui Kompol Jumardin SH MH mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Menurut dia, kegiatan ini sangat bermanfaat dan membatu penegakan hukum terhadap peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di Bumi Anoa.
“Kegiatan tentunya sangat membatu kami, BNN Polda untuk mencegah pemberantasan Narkoba. Karena untuk memerangi Narkoba ini memang kamu tidak bisa sendiri,” tutupnya.
ODEK