Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Istri AJP dilanjutkan ke BKN oleh Bawaslu Konsel

Surat Bawaslu Konawe Selatan tentang pemberitahuan tindak lanjut laporan dan ditindak lanjuti ke BKN Pusat. (FOTO : SCREENSHOT)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Fitriani A.Pi, MP yang merupakan istri Calon Bupati Konsel Adi Jaya Putra (AJP), terlapor I ke Badan Kepegawaian Negara untuk diproses atau ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undagan yang berlaku.

Tindak lanjut ke BKN Pusat oleh Bawaslu Konsel atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan istri AJP itu berdasarkan surat bernomor : 75/PP 01.02/K.SG-11/10/2024 tentang pemberitahuan status laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Selatan Simbu S.Pd.

Isi surat Bawaslu Konsel yang menindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Konsel. (FOTO: SCREENSHOT)

“Kami sudah mendapat surat dari Bawaslu Konawe Selatan tentang status laporan yang tim hukum yang melaporkan terkait dugaan adanya istri salah satu calon Bupati melaukan aktifitas politik dan belum mengantongi izin cuti dari pimpinan,”ujar salah satu tim hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati kepada awak media ini, Sabtu, (12/10/2024).

Menurutnya, dengan adanya tindak lanjut atas laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pilkada di Bawaslu membuat kepercayaan ke Bawaslu juga baik. Artinya Bawaslu akan mejadi wasit yang baik dan tidak ada unsur keberpihakan ke salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Konsel.

“Saya kira dengan adanya surat per tanggal 6 Oktober 2024 yang ditujukan ke kami sebagai pelapor tentang tindak lanjut laporan perlu diapresiasi. Apalagi yang dilaporkan ini merupakan istri calon Bupati yang masih berstatus ASN,”katanya.

Ditambahkan, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Konsel ini ada tiga nama. Tetapi oleh Bawaslu Konsel hanya meneruskan satu terlapor di BKN Pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan dan perundang – Undangan. Karena yang dua terlapor sebelumnya dinilai dan disimpulkan tidak memenuhi dua alat bukti.

“Tentunya kami berharap, ini menjadi pelajaran politik dan untuk terus ditindak lanjut sesuai dengan laporan dan bukti bukti yang disampaikan,”tandasnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Konsel Siambu S.Pd yang hendak dikinfirmasi awak media ini terkait surat yabg dikeluarkan okeh Bawaslu Konsel belum mendapat konfirmasi, baik melalui sambungan telp, maupun melalui pesan singkat vis WhatsApp.

MAN

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212