Eks Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sultra, Kini Berdomisili di Tapak Kuda Legowo Terhadap Rencana Eksekusi Lahan

Kuasa khusus Kopperson saat foto bersama dengan eks Kapolsek Mandoga Dulyamin (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, muncul sikap bijak dan penuh kesadaran hukum dari salah satu warga setempat, Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia dengan pangkat terakhir Kompol, yang kini berdomisili di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media, Dulyamin menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.

“Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan lp duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Koperson. Melalui Kuasa Khusus Koperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan,” kata Dulyamin, Selasa (07/10/2025).

“Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.

“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” tambahnya.

Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.

“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” tuturnya menutup pernyataan.

Di tempat yang sama, Fianus Arung selaku kuasa khusus Kopperson mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

“Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” tutupnya.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212