BeritaRakyat.Co,.Kendari- Forum Masyakat Peduli Bombana (FMPB) mengendus adanya dugaan pemotongan fee dalam proyek-proyek Pemerintah di Kabupaten Bombana.
Koordinator FMPB, Hasln Hatta Yahya mengatakan akhir-akhir ini marak perbincangan adanya isu atau informasi pemotongan pencairan proyek untuk pembayaran fee yang diduga dilakukan oleh oknum Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bombana.
“Dugaan adanya pemotongan pencairan setiap pencairan proyek untuk pembayaran fee proyek Pemda Bombana yang di lakukan oleh oknum pejabat di Lingkup Unit Kerja Pelayanan Baran dan Jasa,” kata Haslin melalui keterangannya yang diterima awak media, Jumat (07/11/2025).
Persoalan ini lanjut Haslin tidak boloh terjadi dan dibiarkan begitu saja. Sebab masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat merugikan Negara.
Selain itu, pemotongan angaran atau uang fee ini dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor. Untuk itu, ia menegaskan persoalan ini harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum
“Kalau betul isu terkait dugaan adanya pemotongan fee terhadap pekerjaan proyek Pemerintah Daerah, maka ini harus di usut tuntas. Karena praktek semacam ini sangat merugikan Negara. Dan merupakan kejahatan yang luas bisa berdampak nuruk untuk Kabupaten Bombana,” tegas Haslin.
Berdasarkan temuan yang berhasil dihimpun menurut Haslin, persoalan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Bahkan ada dugaan pengaturan pemenang tender yang telah disiapkan oleh UKPBJ.
“Dugaan sementara yang kami dapat kan. Barang ini di susun secara terstruktur, sistematis dan masif. Mulai dari proses lelang sudah di tentukan pemenangnya. Pelaksana nya siapa sampai dengan pengurusan proses pencairan dana proyek pemerintah Daerah Bombana pun sudah di tentukan siapa pengurus berkasnya. Setelahh proses pencairan, pembayaran fee pun di potong dari pencairan pekerjaan yang telah di tentukan siapa pelaksananya,” bebernya.
Lebih lanjut Hasiln menguraikan, persoalan ini, bahkan sempat beredar di jaringan Media sosial facebook terkait dugaan adanya potongan fee yang lansung di potong oleh oknum pejabat di lingkup UKPBJ.
Menyikapi persoalan ini, dirinya mengaku akan mengadukan ini keaparat penegak hukum dalam waktu dekat ini. Saat ini kata dia, tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Kami sementara mengumpulkan data dan narasumber untul menjadi barang bukti yang nantinya akan kami laporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi. Agar sekiranya Kabupaten Bombanaa di periksa terkaiit adanya dugaan pembayaran fee. Transaksi Haram seperti ini tidak boleh di diamkan dan hanya menjadi perbincangan di banyak kalangan. Tapi harus di usut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.
Sementara itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak UKPBJ Bombana.
ODEK







