BeritaRakyat.Co,.Bombana- Koordinator Forum Masyakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya kembali mengadukan sejumlah aktivitas tambang galian C tampa izin alias ilegal di Polres Bombana, Senin (17/11/2025).
Haslin mengatakan laporan ini, akibat semakin maraknya aktivitas tambang galian C mengunkan alat berat yang ada di Kabupaten Bombana beberapa bulan terakhir ini.
“Hari ini kami secara resmi kambali melaporkan sejumlah aktivitas tambang galian C yang diduga kuat tidak memiliki izin,” kata Haslin kepada awak media usai menyampaikan di Polres Bombana.
Menurut Haslin, ada berapa lokasi tambang galian C ilegal yang terus beroperasi beberapa bulan terakhir ini. Diantaranya di puncak Langkapa, disekitar SMPN 29, Tompo Batu dan Desa Latowonua sekitaran Gedung DPRD Bombana.
“Bahkan yang dua lokasi ini beraktivitas tak jauh dari markas Polres Bombana. Yang di SMPN 29 dan Tompo Batu ini, lokasinya di sekitar Polres,” ungkapanya.
Aktivitas tambang galian C ilegal ini lanjut dia, sangat merugikan negara khususnya daerah. Karena hanya dimanfaatkan untuk kepentingan orang-orang tertentu yang tidak memenuhi kewajiban terhadap negara.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum. Khususnya Polres Bombana segara menindak tegas para otak pelaku penambang Tampa izin resmi tersebut.
“Aktivis penambang ilegal ini sangat merugikan negara dan merusak lingkungan. Makanya kami minta Polres Bombana harus menindak tegas para pelakunya dan menyegel alat berat yang digunakan,” pintanya.
Ia mengungkapkan, tidak ada alasan lagi bagi jajaran Polres Bombana untuk tidak melakukan tindak tegas terhadap adanya aktivitas penambangan galian C tampa izin ini.
Bahkan kata dia, pihaknya juga telah meneruskan langsung laporan ini ke Propam Polda Sultra. Untuk mengantisipasi ketidak pastian proses yang dilakukan oleh jajaran Polres Bombana.
“Ini harus ditindak secapatnya, selama ini terkesan dibiarkan. Maka hari ini resmi kita laporankan tetapi kalo masih juga terus dibiarkan, tidak ada tindakan sama sekali. Berarti memang barang ini sengaja dibiarkan dan tentu hal seperti ini, bisa merusak citra teman-teman kepolisian yang ada di Bombana,” urainya.
Lebih lanjut Hasiln mengungkapan, dalam laporan ini pihaknya juga mendesak Polres Bombana agar mengaudit CV Fadel Jaya Mandiri, selaku pihak yang diduga mengunkan material galian C yang bersumber dari lokasi ilegal.
“Kami juga meminta Polres Bombana mengaudit CV Fadel Jaya Mandiri selaku pelaksana proyek lanjutan Byppas-Rumbia dengan total angaran Rp13 milyar karena dengan sadar mengunakan material galian C ilegal,” tegasnya.
Awak media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak lainya.
ODEK








