Forum Pribumi Mengugat Minta Kapolda Sultra Tangkap Oknum Pegawai dan Ketua PN Kendari

Sejumlah masa yang tergabung dalam Forum Pribumi Mengugat saat menyambangi Polda Sultra (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aksi ratusan masa yang tergabung dalam Forum Pribumi Mengugat (FPM) di Pengadilan Negri (PN) Kendari pada 26 Mei kemarin berbuntut panjang.

Pasalnya dalam aksi menyoal dugaan arogansi ketua PN Kendari dan mengecam rencana ekseskusi lahan eks PGSD ini, sejumlah masa mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum pegawai PN Kendari.

Atas hal tersebut, masa FPM mendatangi kantor kepolisian Daerah (Polda) Sultra dengan mendesak Kapolda segera menangkap pucuk pimpinan PN Kendari.

Mereka menuding, pemukalan masa aksi yang dilakukan oleh pegawai PN Kendari diduga atas perintah pimpinan.

“Pemukulan itu, bukan terjadi diluar. Tapi didalam makanya mustahil ketua Pengadilan Negri Kendari tidak mengetahui,” kata Dede Walengeke saat menyampaikan orasi di Polda Sultra, Selasa (27/05/2025).

BACA JUGA :  Gelar Musda ke-II, ARM Sultra Siap Berkontribusi Untuk Kamajuan Daerah

Menurutnya ada empat masa aksi menjadi korban luka-luka saat melakukan aksi di PN Kendari kemarin.

“Total ada empat yang menjadi korban,” ungkapnya.

Saat ini lanjut dia, pihaknya telah melaporkan dugaan pemukalan tersebut di Polres Kendari. Untuk itu, pihaknya meminta aparat kepolisian segera menangkap oknum pegawai dan juga ketua PN Kendari.

“Kapolda baru harus mengatasi persoalan ini, menangkap oknum pegawai yang melakukan pemukulan dan juga ketua Pengadilan Negri Kendari secepat mungkin,” pintanya.

Pihaknya memastikan akan mengawal persoalan ini hingga adanya proses hukum. Sebeb kata dia, pemukalan masa merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

“Kami memastikan akan akan melakukan konsolidasi lintas organisasi jika aparat kepolisian tidak segera menangkap oknum pegawai PN ini dan juga ketua PN Kendari,” tutupnya.

BACA JUGA :  Soal Polemik Pengrebekan Tambang Batu di Desa Mambo, Polres Bombana Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, hingga saat ini pihak PN Kendari belum dikonfirmasi.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *