BeritaRakyat.Co,. Kendari – Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti dugaan adanya mark up harga pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan APK Pilgub Sultra yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun Kpu Sultra menurukan sepek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” katanya, Selasa (01/10/2024).
Salah satu pemilik usaha Advertising di Sultra melanjutkan penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya ,” ungkapnya.
Untuk itu menurutnya, penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.
Lebih lanjut pihaknya juga menduga, hal tersebut juga diduga terjadi di sejumlah KPU yang ada di 17 Kabupaten Kota Sulawesi tenggara.
“Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.
Sementara Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye tersebut, mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.
Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.
Salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.
Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
ODEK