Gerbong Kampus Desak Polda Sultra Periksa Kades Karya Jaya Kabupaten Buton

Sejumlah perwakilan masa Gerbong Kampus saat berada di Polda Sultra (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabubg dalam Gerbong Kampus menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (07/06/2026).

Aksi ini meminta dan medendesak Polda Sultra agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Karya Jaya, kecamatan siatopina, Kabupaten Buton.

Koordinator aksi, Abar Watopute, dalam orasinya menegaskan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Mereke menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari ini kami turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan kami. Kami mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Karya Jaya,” kata Akbar.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan secara terbuka, di antaranya:
1.Mendesak Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Karya Jaya.

2. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ADD dan DD hingga ke akar-akarnya.

3. Menetapkan tersangka apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

4. Menjamin transparansi dalam proses penanganan laporan yang telah diajukan.

Gerbong Kampus menilai bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Dugaan adanya program fiktif dan penyalahgunaan anggaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa aksi juga menyerahkan kembali dokumen laporan sebagai bentuk penegasan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan Aksi demonstrasi jika tidak ada kejelasan. Ini bukan hanya soal satu desa, tetapi tentang komitmen pemberantasan korupsi di daerah,” tutupnya.

Sementara itu, hingga saat ini media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan Kades Karya Jaya.

ODEK