BeritaRakyat.Co,.Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (27/11/2025).
Aksi ini, menindak lanjuti dugaan keterlibatan Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dalam kasus dugaan korupsi kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
Koordinator aksi ASR Sultra, Malik Boton mengatakan kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran hingga 2,3 milyar tahun 2023 tersebut, kini telah mengalami kemajuan.
Kejati Sultra kata dia, telah memeriksa 30 saksi dan menetapkan 3 tersangka. Para tersangka itu, masing-masing Kepala Kantor Penghubung inisial WKD, YY dan mantan Bendahara Kantor Penghubung inisial AK. Hanya saja, yang lebih mengejutkan adanya dugaan keterlibatan Sekda Sultra Asrun Lio dan sejumlah pejabat Pemprov Sultra.
“Dalam perkembangannya ketua tim hukum WKD membeberkan bahwa klienya ibu WKD, tidak pernah menikmati hasil anggaran BBM dan pelumas. Melainkan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi beberapa pejabat Pemprov Sultra salah satunya Sekda Sultra inisial Al,” katanya melalui keteranganya kepada awak media.
Kejati Sultra lanjut dia, mestinya harus benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan beberapa pejabat Pemprov Sultra tersebut.
“Kejati Sultra harus tegas merespon beberapa pejabat pentinggi Pemprov salah salah satunya Sekda Sultra,” pintanya.
Selain itu, nama mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini juga menurut dia, sebelumnya pernah dikait-kaitkan dalam persoalan dugaan korupsi belanja makan minum rumah jabatan Sekda.
Dimana kata dia, berdasarkan hasil audit BPK RI Sulawesi Tenggara tahun 2022-2023 ditemukan ketidak wajaran. Namun hingga kini tidak ada kepastian hukum.
“Berbagi rentetan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekda Sultra belum pernah ada kepastian hukum. Tentu hal ini menunjukan rapuhnya dan lemahnya penegakan hukum,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Kejati Sultra segera menetapkan Asrun Lio dan sejumlah penjabat Pemprov Sultra yang diduga kuat ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
“Untuk itu kami dari Aliansi Suara Rakyat Sulawesi Tenggara meminta dan mendesak Kejati Sultra untuk segara menetapkan tersangka terhadap Sekda Sultra atas dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi kantor Penghubung Sultra Jakarta,” tutupnya.
ODEK








