BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Puluhan Guru Honorer se Kecamatan Kolono Timur tidak dapat megapload data diri untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ketidak adaan dalam data diri di BKN Pusat membuat peserta heran, mengingat dari 25 Kecamatan di Konsel, hanya data Guru Honorer di Kecamatan Kolono Timur yang tidak ada, sehingga Dinas Pendidikan Nasional dan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel diadukan di DPRD.
Untuk menindak lanjut aduan guru honorer se Kecamatan Timur yang gagal mendaftar sebagai PPPK di Konsel, DPRD kemudian mengundang Dinas Pendidikan Nasiona dan BKPSDM Konsek untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing. RDP untuk membahas nasib guru honorer se Kolono Timur dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Hamrin didampingi sejumlah anggota dan dihadiri Kepala Dinas Diknas Erawan Supla Yuda dan Kelala BKPSDM Pujiono di Aula DPRD Konsel, Senin, (14/10/2024).
Dalam RDP tersebut, Ketua Rombongan Guru Honorer Kecamatan Kolono Timur Dedi mengatakan, sungguh menyedihkan pada guru honorer saat ini, masih banyak yang belum masuk di Database. 24 Kecamatan masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kenapa Kolono Timur tidak terinput. Tahun 2022 teman-teman guru honorer sudah berupaya bagaimana caranya masuk di BKN (database) kenapa di akun BKN pada saat mendaftar PPPK tidak bisa masuk ternyata tidak terdata.
“Kenapa data di tahun 2022 tidak terinput,”ungkapnya dengan nada tanya.
Sementara itu selaku Ketua PGRI Kolono Timur Dedi menambahkan, dari 45 orang datanya kami sudah Scan baik berbentuk Softcopy maupun Hardcopy sudah kami serahkan dibagian yang membidangi di BKPSDM.
Mendengar tuntutan tersebut, Kepala Dinas PK Erawan Supla Yudha, mengatakan ada permasalahan di Kecamatan Kolono Timur semua guru tidak bisa mendaftar PPPK, kami Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahan ini. Dinas Pendidikan sudah melakukan Himbauan kepada Whatsapp Group untuk komunikasi pada kami.
“Dinas Pendidikan tidak melakukan penginputan pada Tahun 2022 hanya melakukan pendataan di sekretariat Dinas Pendidikan. Semua Kecamatan sudah lengkap hanya Kolono Timur yang belum terdaftar”.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala BKPSDM Pujiono menjelaskan, BKPSDM sudah kerja sesuai SOP, terkait dengan Kolono Timur kami sudah sampaikan bahwa data Kolono Timur sudah disetorkan oleh ketua PGRI Kolono Timur.
“Kami sudah mengeluarkan Surat secara umum yang berbunyi bahwa bagi Honorer yang tidak terdata agar melakukan Validasi setelah beberapa waktu yang ditentukan tidak ada penyanggahan”
Dan untuk Pelayanan Publik kami sudah melakukan Pelayanan sehingga Kolono Timur bisa bertemu langsung diruang kami. Dan terakit dengan jalan keluar atau solusi masih ada kesempatan ditahap kedua yang penting syaratnya masih aktif mengajar di dua (2) tahun terakhir.
Selanjutnya, di kesempatan tersebut, Anggota DPRD Ramayanto mengatakan agar ada solusi sehingga akses Guru Honorer Kecamatan Kolono Timur bisa mendaftar PPPK ditahap selanjutnya.
Kemudian, Anggota DPRD lainnya Purnomo, juga mengatakan jika bisa dipending perekrutan PPPK ini dan bisa menuntaskan permasalahan maka kami DPRD siap. Dalam hal kuota dimungkinkan DPRD masuk ke ranah itu dalam hal penentuan Kuota.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hasbar menjelaskan, pada tahun 2022 syarat untuk masuk database harus membuat akun dan diberikan kesempatan bagi yang belum masuk tahap ini harus masuk ke tahap berikutnya.
“Dan untuk menunda perekrutan sudah tidak bisa karna sudah banyak yang melakukan pendaftaran dan akan ada lagi polemik baru”.
Di akhir, Ketua DPRD sementara Hamrin memberikan kesimpulan dari RDP ini bahwa sangat prihatin dengan permasalahan dikecamatan kolono timur dan kami Anggota DPRD akan mengawal permasalahan ini sampai ke Menpan-RB.
“Memastikan setiap guru Honorer terdaftar didalam Dapodik. Serta bagi tenaga honorer diharuskan membuat akun yang akan didampingi BKPSDM dan Dinas PK”.
Untuk diketahui, DPRD Konawe Selatan juga hari ini menggelar RDP terkait Penerimaan Kuota PPPK pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang sangat sedikit atau hanya menerima dua (2) orang lulusan S1 dan satu (1) orang lulusan SMA.
USAN