Hamrin Pimpin Paripurna dan Terima RPJMD Pemda Konsel

Ketua DPRD Konsel Hamrin (Ke empat dari kanan) saat menerima RPJMD Pemda Konsel yang diserahkan oleh Sekda Hj Sitti Chadidja. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – DPRD kab. Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RANHIR RPJMD) Konawe Selatan Tahun 2025-2029. Di Aula Utama DPRD Konawe Selatan. Selasa (05/08/2025).

Paripurna Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin didampingi Wakil Ketua DPRD I Ronald Rante Alang,  Wakil Ketua II Arjun dan Anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri langsung Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam sambutan Bupati Konawe Selatan dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kab. Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah menyampaikan RPJMD yang kami serahkan hari ini merupakan dokumen penting yang berisi Visi, Misi, dan arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

Dalam menyusun RPJMD ini, kami telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, potensi daerah, Keterkaitan Visi Misi RPJPN dan Keterkaitan RPJPD Provinsi SULTRA, RPJPD Kabupaten Konawe Selatan serta Indikator yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat, Penyelarasan Visi Misi RPJPD Provinsi SULTRA dan RPJPD Kabupaten Konawe Selatan, serta tantangan yang kita hadapi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global selain itu Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029, talah dilaksanakan Konsultasi Rancangan Awal di Provinsi Selawesi Tenggara dan telah dilakukan Review Apip oleh Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan sebelum menjadi Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD, Penyerahan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Konawe Selatan ke DPRD Kabuapten Konawe Selatan adalah merupakan salah satu tahapan dalam menuju penetapan RPJMD yang berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri dalam Negeri No. 2 Tahun 2025.

RPJMD ini adalah cerminan dari komitmen kita bersama untuk “Menuju Konawe Selatan SETARA, Sehat, Cerdas dan Sejahtera.” Dokumen ini juga menjadi panduan utama bagi kita dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Staretgis Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) secara lebih rinci di setiap 1 tahun untuk RKPD dan 5 tahun untuk RENSTRA OPD.

BACA JUGA :  Kepala Kantor BPN Muna Serahkan Sertipikat Tanah di Lokasi Pabrik Jagung Kepada Pemda

Selanjutnya Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa secara filosofis Visi tersebut dapat dimaknai sebagai berikut :

Menuju : Mengandung makna mengarah pada kondisi yang lebih baik.

Konawe Selatan Setara : Mengandung makna keadaan sejajar. Sejajar dengan wilayah kabupaten lain yang telah maju, tumbuh dan berkembang di Provinsi Sulawesi Tenggara, serta kesamaan terhadap perlakuan antar wilayah dan antar komunitas/kelompok masyarakat yang majemuk dalam kesempatan, akses dan hak sebagai masyarakat Konawe Selatan, untuk berperan dan berpartisipasi serta menikmati hasil pembangunan.

Sehat : Mengandung makna memajukan pembangunan sektor kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat serta meningkatkan ruang kolaborasi bagi para pihak dan partisipasi masyarakat guna mewujudkan masyarakat Konawe Selatan yang sehat.

Cerdas : Mengandung makna mewujudkan dan membentuk masyarakat Konawe Selatan yang andal, cerdas komprehensif, yaitu cerdas spritual, cerdas emosional dan cerdas intelektual serta memiliki keunggulan kompetitif, melalui penyediaan sistem pendidikan yang terjangkau, berkualitas dan berdaya saing.

Sejahtera : Mengandung makna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Konawe Selatan secara layak, melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada berbagai aspek kehidupan.

Adapun Misi Kabupaten Konawe Selatan meliputi :
1. Peningkatan pembangunan dan kualitas layanan infrastruktur dasar wilayah serta konektivitas wilayah secara terintegrasi, dalam rangka keadilan dan pemerataan pembangunan, menciptakan kemandirian desa dan mencegah disparitas wilayah.
2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, andal, produktif, religius dan berbudaya melalui penyelenggaraan pendidikan formal dan non-formal serta penguasaan teknologi informasi.
4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong investasi dan perekonomian masyarakat yang berkeadilan, kreatif, inofativ dan berdaya saing.
5. Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan
6. ⁠Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan
yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Berkat Bantuan Pemukimam Banjir Teratasi

Misi RPJMD Kabupaten Konawe Selatan tahun 2025 – 2029 dirancang secara strategis untuk mendukung Visi pembangunan Daerah yang Selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 – 2029 dan RPJMN Tahun 2025 – 2029.

Keselarasan ini diwujudkan melalui penyelarasan prioritas pembangunan, sinergi program, serta pencapaian target-target strategis yang sejalan dengan arah
pembangunan Nasional sehingga RPJMD Konawe Selatan merupakan bagian integral dari perencanaan nasional untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat melalui Konawe Selatan SETARA, Sehat, Cerdas dan Sejahtera. Proses ini merupakan Kolaborasi dan Sinkronisasi yang dilakukan oleh pemerintah dearah agar program/kegiatan dapat terintegrasi secara menyeluruh ke kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara dan Pemerintah Pusat guna mendukung pencapaian
Visi Misi Kabupaten Konawe Selatan, Visi Misi Provinsi Sulawesi Tenggara dan RPJMN.

Selanjutnya Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si menyampaikan sebagai syarat dalam menuju penetapan RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029 untuk itu, hari ini secara resmi, saya menyerahkan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029 kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan untuk selanjutnya dapat dibahas bersama secara mendalam dan konstruktif, sebelum kita tetapkan menjadi Dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029.

Kami berharap agar proses pembahasan ini dapat dilakukan dalam semangat kolaboratif dan sinergis, sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, demi terwujudnya Konawe Selatan yang benar-benar SETARA : Sehat, Cerdas dan Sejahtera.

YAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *