Jadi Anggota DPRD Termuda, Fadhal Rahmat Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Kendari

Fadhal Rahmat anggota DPRD termudah di Kota Kendari (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Kendari – Fadhal Rahmat, calon anggota legislatif (Caleg), terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.

Fadhal Rahmat merupakan anggota DPRD termuda yang baru berusia 23 tahun itu dilantik bersama 35 Caleg terpilih lainnya di kantor DPRD Kota Kendari, pada Senin, 26 Juni 2024 pagi.

Setelah resmi menjadi wakil rakyat Fadhal Rahmat, mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Kendari khususnya di Daerah Pemilihannya yakni Kecamatan Nambo, Abeli dan Poasia.

“In sya Allah kita akan serap semua aspirasi masyarakatmasyarakat, khususnya anak-anak muda dan kita akan perjuangkan di DPRD Kota Kendari untuk bisa ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan peran kami di DPRD,” kata Fadhal Rahmat usai dilantik.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Tahan KUPP Kolaka dan Tiga Direktur Perusahaan Tambang

“Harapan saya adalah dapat memfasilitasi anak-anak muda agar lebih banyak berkarya,” tambahnya.

Selain itu, anggota DPRD fraksi Golkar ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Kendari yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi wakil rakyat di kursi legislatif.

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Kendari khususnya yang memilih di Kecamatan Nambo, Abeli,dan Poasia. In syaa Allah amanah ini akan saya jalankan sesuai dengan tugas dan fungsi saya nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadhal berpesan dan mengajak kepada seluruh pihak untuk mendukung dan berpartisipasi menjaga keamanan saat Pilakda nanti.

“Kita juga harapkan proses Pilkada di Kota Kendari ini maupun di Sultra bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dugaan Salah Prosedur Dalam Pendistribusian BBM Di SPBU Kecamatan Angata , Ini Penjelasan Polres Konsel

Fadahl juga mengingatkan kepada semua pihak khusunya generasi muda agar selalu menjaga ketertiban dan tidak muda terprovokasi terhadap isu-isu yang berbau SARA yang dapat menciptakan konflik ditengah masyarakat.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *