BeritaRakyat.co, Muna – Menjelang akhir tahun 2025, kantor pertanahan Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat pemegang hak hasil kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah (REDISTOL) dan kegiatan konsolidasi tanah (KT) dengan total sertipikat sejumlah 2.935 bidang.
Kepala kantor pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah yang turut hadir langsung menyerahkan menyampaikan bahwa sertipikat tanah yang dibagikan ini adalah hasil kegiatan PTSL sebanyak 2.500 bidang, redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan (PKH) sebanyak 350 bidang dan kegiatan konsolidasi tanah di desa lagasa sebanyak 85 bidang.
“Alhamdulillah, semua target yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kami selesaikan sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan,” ucap Muhammad Ali Mustapah kepada media ini.
Ali Mustapah menjelaskan bahwa suksesnya kegiatan ini tidak terlepas dari soliditas dan kerjasama yang apik di jajaran BPN Muna, kolaborasi dengan Pemda Muna, Pemerintah Desa/kelurahan serta antusias masyarakat dalam mensertipikatkan tanahnya.
“Jadi, sebagai norma hasil kegiatan tahun ini, kami dan tim mulai kemarin dan beberapa hari kedepan aka ke Desa-desa/kelurahan untuk menyerahkan langsung sertipikat kepemegang haknya dengan tujuan kegiatan sertipikasi tanah tahun ini tuntas dan purna,” ujarnya.
Ali Mustapah menyampaikan d
Dihadapan masyarakat penerima manfaat di desa Lapadindi, Lahontohe, Wakumoro dan Desa Lagasa, Ali Mustapah mengingatkan dan menitipkan pesan bahwa tanah yang sudah terbit sertipikatnya untuk diusahakan dan dimanfaatkan tanahnya, dijaga kesuburannya serta dipelihara patok-patok tanahnya.
“Karena tanah yang diterlantarkan dan patok tanah dibiarkan tercabut dan hilang merupakan salah satu pemicu konflik pertanahan dikemudian hari,” jelasnya.
Untuk diketahui agenda penyerahan sertipikat ke Desa-desa/kelurahan se-Kabupaten Muna yang tengah berlangsung sampai beberapa hari kedepan adalah momentum hari-hari terakhir pengabdian bapak Muhammad Ali Mustapah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna yang tahun ini memasuki purna tugas yang telah berkarya selama 32 tahun di Kementerian ATR/BPN.
BURHAN ODE








