BeritaRakyat.Co,.Kendari – Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengendus adanya dugaan praktek bongkar muat BBM jenis solar ilegal dan pengoperasian Jety tak berizin di Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Kamis (14/11/2024).
Ketua Umum Forgema Sultra Abdul Rahman, mengatakan kegiatan pembongkaran BBM jenis solar di pelabuhan di Desa Sawapudo di duga telah merugikan negara dan pelabuhan yang di duga tidak berizin tersebut di terangkan di kelola oleh PT. Langgeng Energy Prima.
“Pelabuhan ini kami duga tergolong sudah cukup lama di gunakan oleh para Mafia Solar ilegal, dari data dan informasi yang kami himpun bahwa pelabuhan itu di duga di operasikan oleh pihak PT Langgeng Energy Prima,” kata Abdul Rahman.
Rahman juga membeberkan bahwa pelabuhan yang tak resmi tersebut diduga dijadikan salah satu dermaga pengiriman barang tanpa melengkapi dokumen dan bongkar muat BBM ilegal. Dugaan itu diperkuat adanya aktivitas hilir mudik mobil tangki yang di duga bermuatan BBM ilegal dari area tersebut.
Berdasarkan hasil Penelusuran Divisi Data Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara kuat di duga aktifitas penyelundupan barang-barang ilegal yang karena dokumen Tersus dan Amdal di pelabuhan tersebut tidak ada.
Selain itu turut kami duga Aktifitas di d Jety desa Tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB), Izin Terminal Khsusus dan Amdal.
“Syahbandar Harus memperketat Pengawasan dan menghentikan jika ditemukan aktiiftas bongkar muat
diwilayah Desa Sawapudo,” bebernya.
Untuk itu ia berharap meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan adanya aktivitas bongkar muat BBM tersebut.
“Saya harap hal ini secepatnya di tindaklanjuti oleh penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas, agar kepercayaan publik semakin baik. jika tidak secepatnya dilakukan maka kami tidak segan-segan melakukan aksi unjuk rasa serta meminta kepada semua elemen agar kita sama-sama memberantas praktek solar ilegal tersebut,” tutupnya.
ODEK