Judi Sabung Ayam di Desa Moko Tak Tersentuh, Begini Tanggapan Kapolres Buteng

ILUSTRASI
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Forum Gerakan Pemerhati Hukum dan Keadilan (FGPHK) Provisi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti maraknya aktivitas judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Koordinator FGPHK Sultra La Tanda mengatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, aktivitas judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo ini telah lama berlangsung. Hanya saja, tak tersentuh oleh aparat kepolisian setempat.

Aktivitas ini menurut dia, tentu menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja jajaran Polres Buteng yang seakan tutup mata terhadap aktivitas haram tersebut.

“Aktivitas judi sabung ayam disana nyaris tiap hari. Tapi anehnya terabaikan begitu saja, apakah Polres Buteng dan Polsek Lakudo main mata atau seperti apa,” kata Tanda kepada awak media, Selasa (12/08/2205).

Hal ini juga lanjut dia tentu, sangat bertentangan dengan surat edaran Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemberantas judi.

Dimana kata dia, setiap anggota kepolisian di wajibkan untuk bertangung jawab terhadap pemberantasan aktivitas perjudian di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Mahasiswa UMK Kendari Diduga Dianiaya Petugas SPBU Tandean Baruga Gegara Protes Motor Mogok Usai Isi BBM

“Surat edaran Kapolri jelas, bahkan akan memberikan sangsi tegas, termasuk pencopotan jabatan bagi yang terlibat dan melindungi kegitan perjudian,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, aktivitas perjudian yang terkesan bebas ini patut diduga sengaja di bekingi oleh aparat kepolisian setempat.

“Kami patut menduga aktivitas judi sabung ayam ini, di lindungi oleh aparat kepolisian disana. Karena ini berlangsung sejak lama dan sampai hari masih berlangsung,”

Untuk itu pihaknya, mendesak Kapolda Sultra segara mencopot Kapolres Buteng dan juga Kapolsek Lakudo, atas dugaan pembiaran dan gagal dalam memberantas judi aktivitas perjudian.

“Kami minta Kapolda Sultra segera mencopot Kapolres Buteng dan juga Kapolsek Lakudo. Termasuk juga memproses hukum para pelaku dan oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kegiatan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo membatah ikut terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Gerindra Sultra, Komitmen Perjuangkan 3.000 Beasiswa PIP

“Kalo disebut kami membekingi, kami tidak terlibat. Cuman kendalanya pas kita turun melakukan penindakan sampai di lokasi sudah bubar semua. Itukan lokasinya dalam hutan-hutan, kita melewati perkampung, mungkin mereka lihat anggota langsung di infokan orang di dalam, makanya setiap sampe di lokasi sudah bubar duluan,” katanya.

Perwira polisi dua melati di pundak ini mengaku, anggotanya sudah beberapa kali melakukan tindakan. Bahkan membongkar arena perjudian di wilayah tersebut.

“Terakhir kalo ndk salah dua bulan lalu. Arenanya itu kita bongkar dan di bakar,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan berkomitmen memberantas aktivitas perjudian. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang dilarang oleh undang-undang tersebut.

“Intinya kita tetap akan melakukan tindakan, apa lagi kalo ada informasi dari masyarakat. Harapan kita masyarakat jangan ikut hal-hal seperti itu, karena sangat merugikan masyarakat,” tutupnya.

ODEK